DEMOCRAZY.ID - Pria berinisial S (50) yang merupakan bakal calon anggota legislatif dari PDIP, dihakimi massa karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri, Minggu, 16 Juli 2023. Beruntungnya pelaku berhasil diamankan polisi dari amukan massa. Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengatakan pelaku diduga telah menyetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya sejak 3 bulan lalu. Korban yang berusia 16 tahun dipaksa pelaku S untuk menuruti nafsu bejatnya. "Menurut keterangan korban dan pelapor sudah berlangsung 3 bulan lalu," kata AKBP Bagus Nyoman di tvOne, Selasa, 18 Juli 2023. Meski demikian, AKBP Bagus menerangkan polisi masih belum mendapatkan informasi detil terkait berapa kali pelaku melakukan tindakan asusila tersebut ke korban. Pun dengan isu kehamilan yang tengah dialami korban. "Sementara perihal kehamilan masih didalami karena belum ada tanda-tanda," ujarnya Lebih jauh, AKBP Bagus menambahkan bahwa korban berani melaporkan kasus asusila in...
DEMOCRAZY.ID - Pria berinisial S (50) yang merupakan bakal calon anggota legislatif dari PDIP, dihakimi massa karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri, Minggu, 16 Juli 2023. Beruntungnya pelaku berhasil diamankan polisi dari amukan massa. Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengatakan pelaku diduga telah menyetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya sejak 3 bulan lalu. Korban yang berusia 16 tahun dipaksa pelaku S untuk menuruti nafsu bejatnya. "Menurut keterangan korban dan pelapor sudah berlangsung 3 bulan lalu," kata AKBP Bagus Nyoman di tvOne, Selasa, 18 Juli 2023. Meski demikian, AKBP Bagus menerangkan polisi masih belum mendapatkan informasi detil terkait berapa kali pelaku melakukan tindakan asusila tersebut ke korban. Pun dengan isu kehamilan yang tengah dialami korban. "Sementara perihal kehamilan masih didalami karena belum ada tanda-tanda," ujarnya Lebih jauh, AKBP Bagus menambahkan bahwa korban berani melaporkan kasus asusila in...