HOT NEWS HUKUM POLITIK TRENDING

Denny Indrayana Akan Adukan Presiden Jokowi ke PM Australia Anthony Albanese Terkait HAM dan Korupsi

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
POLITIK
TRENDING
Denny Indrayana Akan Adukan Presiden Jokowi ke PM Australia Anthony Albanese Terkait HAM dan Korupsi


DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana akan menulis surat terbuka kepada Perdana Menteri Australia Anthony Albanese bertepatan kunjungan Presiden Joko Widodo ke negara tersebut.


Presiden Jokowi memulai kunjungan ke Sydney, Australia, Senin (3/7/2023) hingga Rabu (5/7/2023).


Dalam beberapa kesempatan, Denny Indrayana bersuara keras untuk mengkritisi berbagai isu di Indonesia, seperti rencana putusan Mahkamah Konstitusi dan juga kebijakan Presiden Jokowi.


Denny Indrayana saat ini tinggal di Australia karena menjadi pengajar dan juga membuka kantor pengacara, Integrity.


Dalam pandangan Denny Indrayana, Jokowi menjadi sumber utama munculnya berbagai persoalan hukum, hak asasi manusia (HAM), dan penanganan korupsi di tanah air. 


"Saya sempat terpikir untuk membuat surat terbuka kepada PM Australia, memprotes berbagai isu hukum, HAM dan antikorupsi di tanah air," tulis Denny Indrayana di akun Twitternya, Senin pagi ini.


Dalam pandangan Denny Indrayana, isu-isu hukum, HAM, antikorupsi, tidak kunjung diselesaikan pemerintahan Jokowi.


Bahkan, Denny berpandangan dan menyimpulkan bahwa Presiden Jokowi adalah salah satu sumber utama masalah tersebut.


"Maka, dibutuhkan dorongan dari masyarakat dan dunia internasional untuk ikut membantu penyelesaian masalah-masalah tersebut, tanpa harus mengganggu kedaulatan bangsa Indonesia," ujar Denny.


Meski demikian, mantan Menteri Hukum dan HAM pada era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menunda rencana tersebut dengan alasan tertentu.


Tetapi, Denny Indrayana opsi untuk membawa isu penegakan hukum, HAM, dan antikorupsi di Indonesia agar menjadi atensi dunia internasional, tetap ada dalam pemikirannya,  tinggal cara dan waktu yang pas.


Kritik Denny Indrayana terhadap Presiden Jokowi


Berikut cuitan lengkap Denny Indrayana melalui akun twitternya, Senin (3/7/2023) pagi dari Australia. 


Hari ini Presiden Jokowi mulai melakukan kunjungan kenegaraan ke Sydney, Australia, hingga tanggal 5 Juli 2023. 


Saya sempat terpikir untuk membuat surat terbuka kepada PM Australia, memprotes berbagai isu hukum, HAM dan antikorupsi di tanah air. 


Karena sebenarnya, secara domestik, isu-isu tersebut tidak kunjung diselesaikan pemerintahan Jokowi. 


Bahkan, saya berpandangan dan menyimpulkan, Presiden Jokowi adalah salah satu sumber utama masalahnya. 


Maka, dibutuhkan dorongan dari masyarakat dan dunia internasional untuk ikut membantu penyelesaian masalah-masalah tersebut, tanpa harus mengganggu kedaulatan bangsa Indonesia. 


Tetapi, setelah menimbang berbagai aspek, dan tetap tidak ingin mempermalukan Presiden Jokowi, yang bagaimanapun adalah simbol negara bangsa kita, Indonesia, saya putuskan tidak -- paling tidak belum -- menuliskan surat terbuka demikian. 


Opsi untuk membawa isu penegakan hukum, ham dan antikorupsi di Indonesia tersebut, agar menjadi atensi dunia internasional, tetap ada dalam pemikiran saya, tinggal cara dan waktunya yang perlu dipikirkan secara tepat dan bijak. 


Keep on fighting for the better Indonesia!



Denny Indrayana Serang Buzzer Presiden Jokowi


Sebelumnya diberitakan, Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana kembali melakukan serangan ke kubu pemerintah atau Presiden Joko Widodo dengan pernyataannya, di saat merayakan Lebaran Haji di Australia.


Kali ini, Denny Indrayana menyindir para pegiat media sosial pendukung pemerintah atau Presiden Jokowi atau buzzer Jokowi yang disebutnya BuzzerRp, saat ini sedang marah dibakar angkara murka.


Sebab kata Denny Indrayana, para buzzer Jokowi tersebut atau BuzzeRp itu, sampai kini belum juga menerima bayaran dari pemerintah atau dana yang dijanjikan kepada mereka belum juga turun sampai saat ini.


"Hari ini diundang open house lebaran di rumah Pak Ali, Deer Park, Melbourne. Bakar sate dan lambchop, maknyuss! Sebenarnya pengen bakar yang lain juga, tapi hati para BuzzerRp kelihatannya sudah hangus dibakar angkara, sedang dana belum turun juga. Buktinya? Lihat komentar di bawah. Hehehe," ujar Denny di akun Twitternya @dennyindrayana, Rabu (28/6/2023).


Denny juga menyelipkan video dirinya sedang membakar sate.


"Sate apa ini Pak Ali? Kambing. Ini Lebaran Idul Adha, jadi kita harus bakar kambing," ujar Denny di video sambi bercengkerama dengan beberapa orang.


Denny Sebut Jokowi Masalah Kita


Sebelum ini, Denny Indrayana membuat cuitan yang menilai bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi layak dimakzulkan dengan alasannya di akun Twitternya, @dennyindrayana, Minggu (25/6/2023).


"Jokowi adalah (Masalah) Kita: Wajib Diberhentikan. Jokowi bukan hanya bisa, tapi wajib dimakzulkan?," cuit Denny Indrayana.


Menurut Denny Indrayana, logika berfikirnya sederhana atau simple logic.


"Kita harus berfikir lebih sehat, lebih waras. Karena saat ini sudah banyak logika yang bengkok. Misal, mengatakan Kaesang tidak membangun dinasti, karena beda Kartu Keluarga dengan Jokowi. Atau, Jokowi tidak bisa dimakzulkan, karena dipilih langsung oleh rakyat. Itu logika nyungsep," ujar Denny Indrayana.


Berikut tiga logika sederhana, menurut Denny, yang merupakan pelanggaran Jokowi yang masuk delik pemakzulan.


"Pertama, Jokowi patut diduga melakukan korupsi memperdagangkan pengaruh. Kasusnya adalah yang dilaporkan Ubeidilah Badrun pada 10 Januari 2022, sudah lebih dari setahun yang lalu, tanpa ada progres," ujarnya.


"Yaitu, laporan dugaan korupsi suap yang diterima anak-anak Jokowi, seolah-olah penyertaan modal ratusan miliar Rupiah. Modal besar demikian tidak mungkin diberikan, kalau Gibran dan Kaesang bukan anak Presiden Jokowi," katanya.


"Saya berpendapat, inilah modus trading in influnce, memperdagangkan pengaruh Jokowi sebagai Presiden," ujarnya.


Logika sederhananya, kata Denny, yang terjadi adalah korupsi memperdagangkan pengaruh Presiden Jokowi, bukan penyertaan modal.


"Kedua, Presiden Jokowi patut diduga melakukan korupsi, menghalang-halangi proses penegakan hukum. Kepada seorang anggota kabinet, pimpinan KPK menyatakan ada 4 kasus korupsi yang menjerat seorang elit politik. KPK siap mentersangkakan dengan seizin Presiden," kata Denny.


Sampai saat ini, tambahnya sang elit tetap aman, karena berada dalam barisan koalisi Jokowi.


"Itu jelas melanggar Pasal 21 UU Tipikor, Jokowi menghalang-halangi penegakan hukum (Obstruction of Justice)," tambah Denny.


Ketiga, kata Denny, Presiden Jokowi melanggar konstitusi, kebebasan berorganisasi, karenanya masuk delik penghianatan terhadap negara.


"Moeldokogate, yaitu pembegalan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko adalah pelanggaran HAM. Pembiaran atau by ommision oleh Presiden Jokowi menunjukkan Beliau terlibat, mencopet demokrat," katanya.


Logika sederhana, menurut Denny, Moeldokogate bukanlah hak politik Moeldoko yang patut dihormati, tetapi adalah pembegalan parpol yang adalah kejahatan.


Pembiaran Presiden Jokowi atas pembegalan partai, melanggar HAM, melanggar konstitusi, dan secara UU Pemilu, menurut Denny, adalah pengkhianatan terhadap negara.


"Dengan tiga delik pelanggaran impeachment yang kasat mata di atas, DPR bukan tidak mampu (unable) untuk memberhentikan Jokowi, tetapi tidak mau (umwilling). Salam logika akal sehat," kata Denny. [Democrazy/Tribun]

Penulis blog