'Daftar Hitam Dinasti Copet, Nama Kaesang di Skandal Korupsi BTS!'
Oleh: Faizal Assegaf
Kritikus
Belum lama ini berbagai media internasional ramai membongkar dokumen skandal Panama Papers. Daftar hitam para pejabat dan pengusaha mencuci uang dengan berbagai modus kejahatan.
Di Indonesia, pers menggulir dugaan keterlibatan sejumlah nama yang berada di lingkaran kekuasaan Jokowi. Data itu beredar dan mudah di akses di jejaring online. (search: Pandora Papers Indonesia).
Aliran uang haram itu mengalir di balik kebiasaan pamer kekayaan artis papan atas dan promotor olah raga sepak bola, dll. Ketua FIFA, si botak Giovanni Vincenzo Infantino, ikut terseret.
Keterlibatan Giovanni, membuat sorotan publik tertuju pada Erick Thohir, artis Raffi Ahmad dan kedua putera Presiden Jokowi: Gibran dan Kaesang. Peran Erick, namanya sempat mencuat dalam polemik skandal Panama Papers.
Akibatnya, fenomena Gibran, Kaesang dan Raffi Ahmad yang mendadak punya klub sepak bola, menuai kecurigaan tentang adanya kongsi terselubung modus pencucian uang.
Dugaan itu terkait aktivitas beberapa perusahaan cangkang yang berkantor di Singapura.
Lepas dari pro-kontra itu, dalam sepekan ini Erick Tohir membuat keonaran dengan mempersoalkan rumput JIS. Manuver tersebut muncul bersamaan dengan sidang kasus BTS.
Kesan yang ditangkap publik, hebohnya rumput JIS sengaja dipompa untuk menutupi persidangan proyek fiktif BTS. Terlebih Johnny G Plate melempar isu panas nama Jokowi ikut terseret.
Di luar pengadilan, Menpora Dito Ariotedjo dituding sebagai makelar kasus BTS dengan mahar 27 miliar untuk menutupi skandal. Lebih mengoncang lagi, nama Kaesang diduga sebagai aktor di balik isu miring itu.
Beredar sepenggal video, menyebut Dito dan Kaesang diduga telah mengambilkan uang imbalan 27 M dalam perkara BTS. Rakyat mendesak penegak hukum bertindak tegas dan transparan.
Publik diingatkan oleh aneka hikayat seputar daftar hitam dinasti copet yang terjadi di berbagai negara. Dalam realita kekuasaan Indonesia, masih samar-samar namun terasa nyata. ***
Makin Kencang Dugaan Keterlibatan Dito dan Kaesang Dalam Korupsi BTS Kominfo, Keterangan Saksi: 'Johnny Plate Hanya Tumbal'
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan bukan tidak mungkin kasus korupsi BTS Kominfo dapat melibatkan banyak orang, tak terkecuali orang-orang di sekeliling istana.
Hal ini lantaran kontrol terhadap kebijakan secara keseluruhan tentu selalu bertumpu pada kekuasaan.
“Johnny G. Plate bisa jadi hanya dijadikan tumbal,” kata pria yang akrab disapa Castro di Jakarta, Senin (10/7).
Menurut Castro, Plate yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem juga bagian dari kekuasaan.
Jadi, bukan tidak mungkin kalau ada yang menduga putra bungsu bahkan hingga menteri-menteri kabinet Presiden Joko Widodo juga ikut terlibat dalam kasus korupsi ini.
“Tinggal bagaimana melacak dan memastikan kemana saja dana korupsi BTS itu mengalir,” ujar Castro.
Dugaan keterlibatan putra Presiden Jokowi Kaesang Pangarep dalam kasus ini, diketahui lantaran kedekatannya dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang disinyalir kuat berkaitan dengan dugaan pengembalian dana korupsi senilai Rp27 miliar pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kedekatan keduanya diketahui karena sama-sama berada di RANS Group.
“Jadi kalau dikaitkan, ada relasi di antara keduanya,” kata Castro.
Untuk itu, Castro menilai ini menjadi tugas Kejagung membuktikan orang-orang yang terlibat atau menerima hasil kejahatan korupsi BTS ini, tidak terkecuali Kaesang dan Dito.
“Isu Rp27 miliar ini yang harus dikejar kejagung, termasuk keterlibatan Dito saat masih menjadi stafsus (Staf Khusus Kementerian Koordinator Perekonomian),” ucap Castro.
Selain itu, jika pengembalian uang hasil korupsi senilai Rp27 miliar benar akan dikembalikan, hal ini tidak membuat pihak-pihak yang terlibat di dalamnya bebas dari pidana.
Castro menjelaskan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pengembalian kerugian negara itu hanya menjadi alasan meringankan hukuman, bukan alasan penghapus pidana.
Uang senilai Rp 27 Miliar tersebut dikembalikan sehari setellah Menpora Dito diperiksa oleh Kejagung.
Di jejaring Twitter beredar video yang menyebut Kaesang Pangarep terlibat dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Dalam video yang diunggah akun Twitter @hc_pilot, turut diungkap bahwa Dito dan Kaesang ternyata punya kedekatan, keduanya disebut sedang mengerjakan sebuah proyek bersama.
[VIDEO]
nah kan, makin mengerikan..
— ͔ (@hc_poirot) July 8, 2023
perkembangan korupsi bts kominfo mulai merambah kemana-mana, tak terkecuali ke lingkaran keluarga kerajaan pic.twitter.com/uxaQiyw0kM
[Democrazy/TP]