AGAMA HOT NEWS ISLAMI POLITIK TRENDING

[BREAKING] Info Terakhir KPK Soal Harun Masiku: Ada di Masjid Negara Tetangga

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HOT NEWS
ISLAMI
POLITIK
TRENDING
[BREAKING] Info Terakhir KPK Soal Harun Masiku: Ada di Masjid Negara Tetangga


DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sempat mengirim tim pada bulan lalu ke negara tetangga setelah mendapat informasi keberadaan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku selaku tersangka kasus dugaan korupsi.


Tanpa menyebut tegas negara tetangga dimaksud, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tim KPK bergerak ke masjid dan gereja diduga tempat Harun singgah.


"Sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM [Harun Masiku] itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," ujar Asep di Kantornya, Jakarta, Kamis (6/7).


"Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan," sambungnya.


Asep menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum di negara tersebut untuk menindaklanjuti informasi yang diperoleh. Namun, tindakan itu tidak membuahkan hasil.


"Kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar, jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan, karena memang juga informasi awalnya dari sana ada yang namanya mirip, seperti itu menyampaikan ciri-cirinya, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi, ketika dicek ke sana ternyata lain," imbuhnya.


Jenderal polisi bintang satu ini menegaskan KPK tidak berhenti bekerja memburu Harun yang sudah buron sejak Januari 2020 silam. Koordinasi dengan lembaga antikorupsi negara lain masih terus dilakukan.


"Kita bekerja sama dengan Ombudsman-nya sana, jadi, yang menangani masalah korupsi di negara tetangga kita itu di Ombudsman. Kita juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga antikorupsi yang ada di negara-negara tetangga lainnya yang concern terhadap masalah tindak pidana korupsi, karena memang red notice-nya sudah ada," terang dia.


Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.


Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.


Terhitung sudah lebih dari 850 hari KPK tidak mampu menangkap Harun. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan sempat menyampaikan keraguannya Harun bakal ditangkap di masa kepemimpinan Firli Bahuri Cs. [Democrazy/CNN]

Penulis blog