DEMOCRAZY.ID - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka suara soal kelanjutan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Bahlil berpesan siapa pun pengganti Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar melanjutkan proyek IKN.
Menurutnya, IKN bukan lagi menjadi program Jokowi melainkan sudah menjadi undang-undang. Oleh karena itu, siapa pun presidennya harus menjalankan amanat undang-undang.
"Karena siapa pun presiden Indonesia itu sumpahnya itu menjalankan UU. IKN itu bukan hanya program bapak Jokowi, itu program negara, karena sudah dalam UU. Maka siapa pun yang menjadi presiden, harus menjalankan perintah undang-undang. Kecuali UU-nya dicabut," katanya di kantornya di Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Ia menyebut saat ini tidak ada bakal calon presiden yang tidak setuju dengan proyek IKN. Malah, Bahlil mempertanyakan siapa sosok yang tidak setuju dengan IKN.
"Setahu saya sih nggak ada capres yang tidak setuju dengan IKN," ujarnya.
Dalam catatan detikcom, bakal calon presiden seperti Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto memberikan respon masing-masing soal kelanjutan IKN.
Anies tak menjawab tegas apakah akan meneruskan pengembangan proyek IKN atau tidak. Namun, menurut mantan Gubernur DKI itu perlu pembahasan yang mendalam.
Dia menekankan diteruskan atau tidaknya proyek IKN jangan ditentukan atas dasar selera pribadi pemangku kebijakan.
"Jadi ini bukan selera saya akan teruskan atau tidak, justru harus libatkan semua," ungkap Anies dalam dialog pada IDE Conference 2023 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023).
Masalah kelanjutan proyek IKN menurut Anies harus dikaji secara matang termasuk mempertimbangkan proyek itu dengan pandangan ilmu pengetahuan, data, dan fakta di lapangan.
Bila ternyata setelah dikaji hasilnya baik, maka bisa saja diteruskan, sebaliknya bila hasilnya kurang baik maka tidak perlu diteruskan.
"Unsur ilmu pengetahuan, data dan fakta, itu jadi penentu untuk pengambilan keputusan. Kalau itu dipandang sebagai sesuatu yang objektif dan assesment-nya itu baik, let's proceed. Tapi kalau tidak jangan," papar Anies.
Sementara itu, Ganjar mengatakan, sudah sepatutnya proyek itu dilanjutkan mengingat hal ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Loh IKN kok sudah jadi Undang-Undang (UU). Kok masih ada yang tidak commit (komitmen)?," jawab Ganjar, saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).
Bakal calon presiden (bacapres) yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur harus dituntaskan.
Alasannya, kata Prabowo, pembangunan IKN sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Oleh karena itu Prabowo berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan IKN jika dirinya terpilih menjadi presiden di 2024.
Hal itu ditegaskan Prabowo seusai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Makassar, Kamis (13/7/2023).
"Pembangunan IKN kan sudah menjadi undang-undang, ya kita akan selesaikan," tegas Prabowo kepada wartawan seusai acara, Kamis (13/7/2023). [Democrazy/detik]