HOT NEWS POLITIK TRENDING

ASTAGA! Bacaleg PDIP di Lombok 'Babak Belur' Diamuk Warga Gegara Hamili Anak Sendiri, Begini Kronologinya

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
ASTAGA! Bacaleg PDIP di Lombok 'Babak Belur' Diamuk Warga Gegara Hamili Anak Sendiri, Begini Kronologinya


DEMOCRAZY.ID - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PDIP di Lombok Barat, SS (50) yang diduga setubuhi anak kandungnya kini dirawat karena babak belum dihakimi massa.


Awalnya, pelaku dilaporkan keluarga korban yang mengadu ke salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023) sekira pukul 14:00 WITA.


Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta mengungkap awalnya SS diundang untuk mediasi bersama sejumlah tokoh masyarakat.


"Jadi kemarin korban dan pelaku datang ke rumahnya mamik bersama salah satu anggota DPRD di sana. Di sana sempat dibahas jalan keluar dugaan persetubuhan itu bagaimana," kata Sumerta, Senin (17/7/2023).


Di sela-sela mediasi, warga yang tidak terima perbuatan pelaku S sempat membuat pengumuman melalui pengeras suara masjid untuk menghakimi SA.


"Di sana warga disuruh keluar. Pas ada informasi pelaku ini ditangkap sama massa. Di sana lah terjadi (penganiayaan)," ujar Sumerta.


Saat ini terduga pelaku masih dirawat intensif di RSUD Tripat Lombok Barat, akibat luka parah yang dialaminya.


Sumerta membenarkan terduga SS yang sempat dianiaya puluhan warga adalah Bacaleg PDIP.


"Betul Caleg dari PDIP betul. Itu berdasarkan profil facebook dia. Ada kelihatan muncul di sana," kata Sumerta.


Terpisah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lombok Barat Lalu Muhammad membenarkan bahwa terduga S merupakan bakal caleg dari PDIP Lombok Barat daerah pemilihan 2 Kecamatan Lembar-Sekotong.


"Nggih. Hasil rapat kita serahkan ke ketua bidang kehormatan partai," kata Muhammad.


Menurut Muhammad dugaan persetubuhan yang dilakukan SS itu masih menunggu hasil visum dan penyelidikan.


"Ini segera kita rapatkan," ucapnya.


[VIDEO]: KlikLink



Belum Bisa Diperiksa



Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, korban penganiayaan diselamatkan dari amukan massa.


"Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan," jelas Arman.


Dia mengungkap pengeroyokan itu berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid.


"Masyarakat diminta untuk berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan SS terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri," urai Arman.


Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan penganiayaan terhadap SS hingga akhirnya babak belur lalu diamankan polisi.


Sementara korban yang diduga disetubuhi ayahnya itu beserta kakak kandung didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi.


"Korban penganiayaan dan terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik," jelasnya.


Arman memastikan situasi di TKP hingga saat ini masih terpantau kondusif. Petugas tetap disiagakan di sekitar lokasi. 


PDIP Pecat Bacaleg Diduga Perkosa Anak Kandung di Lombok Barat


Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) memecat dan mencabut keanggotaan pria berinisial S (50) sebagai bakal calon anggota legislatif (Caleg) yang dihakimi masa karena menghamili anak kandungnya sendiri, Minggu (16/7).


"DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini. Sikap tegas kami dengan memecat yang bersangkutan sebagai kader dan Ketua PAC PDIP Sekotong," kata Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Barat, Sardian dihubungi melalui telepon dari Mataram, Senin (17/7).


Sardian menyatakan ada tiga poin hasil keputusan rapat yang digelar PDIP Kabupaten Lombok Barat terhadap kadernya itu. 


Selain memecat sebagai kader, pihaknya juga mencabut pencalonannya dari bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) daerah pemilihan (Dapil) 2 Lembar-Sekotong Lombok Barat.


"Jadi kami sudah menghimpun informasi dari pihak berwenang, meski informasi ini belum valid karena prosesnya masih berjalan," ujarnya.


Sardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.


"Untuk meredam suasana tentunya kasus ini tidak menyangkut masalah kepartaian. DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini," ujarnya.


Selain itu pihaknya juga meminta agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum dan dengan bukti-bukti yang ada.


Pihaknya juga meminta aparat kepolisian menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk pada kejadian berikutnya nanti.


"Jadi ini tiga poin yang kami hasilkan dalam rapat DPC PDIP Lombok Barat yang kita gelar Senin siang tadi," katanya. [Democrazy/Tribun]

Penulis blog