DEMOCRAZY.ID - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa meyakini Partai Komunis Indonesia (PKI) tak akan bangkit lagi.
Pernyataan itu merespons dugaan sejumlah pihak menjelang tahun politik.
Pernyataan itu juga sekaligus menegaskan sikap Andika yang pernah menghapus larangan keturunan PKI bergabung dengan TNI.
"Saya punya keyakinan 1.000 persen (PKI tidak akan bangkit lagi). Karena apa? Ya, karena kalau orang menggunakan PKI lagi atau ajaran, kan masuklah itu ke Tap MPRS. Dia akan dengan mudah diproses hukum," kata Andika dalam Podcast What The Fact! Politics yang tayang pada Senin (10/7).
Andika menyampaikan Indonesia masih memiliki Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.
Aturan itu menjadi landasan hukum larangan penyebaran ajaran komunisme di Indonesia.
Dia pun menjelaskan alasan mencabut larangan keturunan PKI bergabung dengan TNI.
Andika berkata kebijakan itu dibuat karena tak ada landasan hukum yang jelas.
Sejak menjabat Kepala Staf Angkatan Darat, Andika sudah mengkaji ulang aturan itu. Dia menemukan larangan itu hanya bersandar ke Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.
Andika menjelaskan hanya ada tiga poin di dalam aturan itu, yaitu pembubaran PKI; penetapan PKI sebagai organisasi terlarang; serta larangan penyebaran komunisme, marxisme, dan leninisme.
"Hanya tiga itu saja. Jadi itulah dasar saya. Kita harus menegakkan aturan. Aturannya (dasar hukum larangan keturunan PKI masuk TNI) enggak ada," ucap dia.
Andika mengatakan larangan keturunan PKI masuk TNI pun akan semakin sulit diterapkan.
Dia menyebut pembuktian seorang terkait PKI atau tidak akan sangat sulit dilakukan.
"KTA-nya (kartu tanda anggota) ada enggak? Mungkin kita juga enggak tahu KTA itu pernah ada atau enggak zaman itu," katanya. [Democrazy/CNN]