Beranda
AGAMA
HOT NEWS
ISLAMI
POLITIK
TRENDING
Alasan Pemerintah Ogah Bubarkan Ponpes Al Zaytun: Berbahaya!


DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membeberkan alasan pemerintah tidak membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.


Dia menyebut membubarkan Ponpes Al Zaytun bukan solusi yang tepat untuk menjawab keresahan masyakarat muslim di Indonesia. Bahkan, hal tersebut dinilainya dapat menjadi contoh buruk ke depannya.


"Nah kalau saudara bertanya kepada saya mau diapakan Al Zaytun itu, ada yang mengatakan Pak dibubarkan saja Pak Al Zaytun itu, itu berbahaya. Saudara, sampai sekarang pemerintah itu tidak pernah membubarkan pesantren. Dan saya berpikir kita jangan membuat preseden untuk membubarkan pesantren," ujar Mahfud MD di Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Jawa Timur, dikutip Kamis, 13 Juli 2023.


Mahfud pun mencontohkan salah satu pesantren yang banyak melahirkan tokoh teroris namun hingga saat ini tidak dibubarkan Pemerintah. 


Yaitu Pondok Pesantren Ngruki yang terkenal dengan Abu Bakar Baasyir yang sempat terlibat kasus korupsi.


Menurutnya, hanya individu saja yang dihukum dengan mengacu Undang-Undang terorisme, tidak dengan mengambil langkah membubarkan pesantren.


"Karena begini, kalau kita bubarkan pesantren nanti presiden, suatu saat kalau ada orang lain berkuasa visinya beda dengan kita, cara memandang Islam beda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan. Oleh sebab itu kita berpikir nggak usah bubarkan pesantren," ucap Mahfud.


Pemerintah, kata dia, sudah mengambil langkah tepat untuk tidak membubarkan Ponpes Al Zaytun, melainkan memproses hukum Panji Gumilang


Mahfud juga menyebut Ponpes Al Zaytun nantinya dapat dibina, apalagi lembaga pendidikan tersebut tidak memiliki rekam jejak melahirkan teroris, memiliki para santri yang berprestasi, serta punya kurikulum yang bagus.


"Tapi dibalik itu yang kita tindak. Apa yang kita tindak, kalau yang dari pemerintah itu kita laporan tindak pidana saja. Kalau majelis ulama itu melaporkan penistaan agama, itu bukan pemerintah yang melaporkan. Kalau kita tindak pidana pencucian uang. Pengumpulan uang diduga secara ilegal menurut saksi-saksi dan pelakunya, yang itu disamarkan seakan-akan menjadi uang halal," tuturnya.


Mahfud MD sebelumnya mengatakan bahwa pondok pesantren Al Zaytun tidak akan dibubarkan, usai belakangan ini menjadi sorotan karena diduga mengajarkan ilmu agama yang menyimpang. Menurutnya, persoalan Al Zaytun ini tidak boleh sampai berlarut-larut.


"Jadi Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang. Karena tahun 2022 sudah muncul, setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi. Sekarang selesaikan dengan catatan, Al Zaytun sebagai ponpes itu tidak akan dibubarkan," kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta, Selasa 11 Juli 2023.


Mahfud pun menjelaskan bahwa nantinya seluruh murid Ponpes Al Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Pasalnya, sekolah itu sudah dinyatakan merupakan sekolah yang baik. [Democrazy/VIVA]

Penulis blog