HOT NEWS POLITIK TRENDING

AHY Sebut PK Moeldoko untuk Jegal Anies di Pilpres 2024, Luhut: Kampungan!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
AHY Sebut PK Moeldoko untuk Jegal Anies di Pilpres 2024, Luhut: Kampungan!


DEMOCRAZY.ID Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak ada niat untuk menjegal bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan di Pilpres 2024. 


Menurut dia, tudingan yang dilontarkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) untuk menjegal Anies adalah kampungan. 


"Saya bukan muji-muji presiden. Presiden itu bukan seperti yang dibilang Agus Yudhoyono tadi. Enggak betul sama sekali itu. Saya jamin enggak ada, kampungan itu menurut saya," kata Luhut dalam Program Rosi di KompasTV, Kamis (21/7/2023) malam. 


Ia menyebut, Presiden Jokowi merupakan seorang yang demokratis, sehingga tak akan mencampuri proses hukum. 


"Kenapa sih kita suka buruk sangka? Presiden itu saya kenal, tidak sama sekali dia mau melakukan itu. Beliau itu tidak pernah mau mencampuri masalah hukum. Menjegal orang seperti tadi dibilang Agus mau dijegal partainya," ujarnya. 


Luhut menuding tuduhan yang dilontarkan AHY itu malah sebagai cerminan kalau dia berkuasa akan melakukan hal tersebut.


"Kan enggak mesti Pak Jokowi mencampuri urusan itu semua. Presiden itu sangat-sangat demokratis. Saya kenal, jadi kalau ada yang ngomong seperti itu, dirinya seperti itu. Kalau dia berkuasa akan jegal orang."


"Saya hanya cerita yang saya tahu. Sebagai seorang perwira saya bisa katakan itu. Mau jegal apaan? Ngapain mau dijegal? Untuk apa juga dijegal?" katanya. 


Sebelumnya, AHY mengatakan pengajuan PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal kepemimpinan Partai Demokrat merupakan upaya untuk menjegal Koalisi Perubahan untuk Persatuan.


AHY merasa gugatan tersebut tak hanya bertujuan untuk mengganggu soliditas Demokrat, tapi juga koalisi pengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden.


Sebab, upaya PK dilakukan kubu Moeldoko pada 3 Maret 2023, satu hari setelah Demokrat resmi mengusung Anies sebagai capres.


Ia mengatakan sudah memperkirakan langkah hukum Moeldoko bakal berlanjut pasca kasasinya ditolak oleh MA pada 29 September 2022. [Democrazy/Kompas]

Penulis blog