HOT NEWS POLITIK TRENDING

Ahok Dikabarkan Bakal Jadi Dirut Gantikan Nicke, Komisi VI DPR: Jadi Komut Aja Nggak Bisa Ngangkat Pertamina!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
Ahok Dikabarkan Bakal Jadi Dirut Gantikan Nicke, Komisi VI DPR: Jadi Komut Aja Nggak Bisa Ngangkat Pertamina!


DEMOCRAZY.ID - Kabar burung Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal menggantikan Nicke Widyawati sebagai Direktur Utama (Dirut) Pertamina, turut disorot mitra Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di DPR RI.


Kabar tersebut santer setelah Ahok bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir, membahas rencana penggantian posisi Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury hingga ekspansi bisnis Pertamina ke Afrika.


Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan, pada prinsipnya, menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintahan Joko Widodo. Meskipun ia mengaku tak habis pikir jika spekulasi tersebut akhirnya terjadi.   


Pasalnya, kata Politikus Partai Demokrat ini, kinerja Ahok di perusahaan plat merah tidak begitu terlihat prestasinya sejak ia menjabat Komut hingga saat ini.


“Yang pasti selama (Ahok) menjadi Komut saja tidak juga dapat mengangkat Pertamina menjadi perusahaan negara yang hebat, dan setara dengan perusahaan migas dunia lainya,” kata Herman, Rabu (19/7).


Alih-alih membuat Pertamina semakin bagus dan profesional, mantan Gubernur DKI Jakarta itu justru membuat Pertamina cenderung tidak profesional. Hal itu setidaknya ditandai dengan banyaknya kecelakaan kerja dan kebakaran belakangan ini.


“Belum lagi Pertamina yang diharapkan menjadi perusahaan plat merah terkemuka, saat ini lamban melakukan pengembangan, dan bahkan dibuat sub holding hanya agar dapat menjualnya ke publik melalui IPO sub holding,” tandasnya. 


Ahok Jadi Dirut Pertamina, Terbentur Aturan Ini




Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengatakan jika Ahok ditunjuk sebagai Direktur Utama Pertamina, dapat menimbulkan konflik kepentingan.


“Ahok seorang politisi, yang berpotensi menimbulkan conflict of interest dalam pengelolaan kekayaan alam yang nilai ribuan trilyuan rupiah,” katanya.


Di sisi lain, menurut Fahmy, Ahok tidak memiliki rekam jejak mengurus perusahaan energi. 


“Keputusan mengangkat Ahok pada BUMN strategis di bidang energi sangat blunder dan high risk,” ujarnya.


Mantan direksi Pertamina juga angkat bicara mengenai kemungkinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Direktur Utama.


“Tidak melanggar ketentuan, jadi wakil penuh pemegang saham dalam pengawasan, serta lebih bergengsi. Yang diganti juga mantan menteri,” katanya, (13/11).


Sebaliknya, jika Ahok tetap dipaksakan menjadi Dirut Pertamina, berpotensi melanggar Permen BUMN No.PER-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi.


Di beleid ini, syarat direksi perseroan yaitu tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana. 


Baik yang merugikan keuangan negara, BUMN, Perusahaan, dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan.


Syarat lain menjadi Direksi BUMN, yaitu memiliki keahlian dan berperilaku baik. Dua syarat materiil ini juga bisa menjegal Ahok menjadi Dirut di perusahaan BUMN.


Sebenarnya, jika menteri BUMN, Erick Thohir mau, Permen BUMN tersebut bisa saja direvisi. 


Pasalnya, Presiden Joko Widodo juga pernah melakukan hal yang sama ketika mengangkat Dwi Sucipto menjadi Kepala SKK Migas.


Berdasarkan catatan, Jokowi pernah merevisi Perpres No.9 tahun 2013 tentang Penyelenggara Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. 


Pasal yang direvisi yaitu mengenai masa pensiun kepala SKK Migas berusia 60 tahun. Jokowi menghapus batas usia ini.[Democrazy/RMOL]

Penulis blog