HOT NEWS POLITIK TRENDING

'Yang Diserang Formula E, Yang Terungkap Bobroknya Mandalika'

Media Democrazy
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
'Yang Diserang Formula E, Yang Terungkap Bobroknya Mandalika'


 Utang dari Arena Balap Mandalika


Perhelatan kejuaraan dunia MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, pada Oktober 2022, menyisakan tunggakan bernilai jumbo bagi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).


Badan usaha milik negara (BUMN) bidang pariwisata yang sudah dilebur ke dalam holding PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) itu membawa utang sebesar Rp 4,6 triliun dari pembiayaan perbankan. Direktur Utama PT PPI, Dony Oskaria, mengatakan utang itu tergolong wajar demi penyelesaian infrastruktur dan kebutuhan acara. 


“Sebuah perusahaan biasa berutang. Namun (pelunasan) untuk yang proyek penugasan tentu dibantu oleh negara,” katanya kepada Tempo, kemarin.


Besaran utang itu diungkapkan sendiri oleh manajemen InJourney—nama lain PT Aviasi Pariwisata Indonesia—ketika mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) kepada anggota Komisi BUMN Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu lalu. 


Dari jumlah PMN sebesar Rp 1,19 triliun yang diajukan InJourney, terdapat Rp 1,05 triliun yang akan dipakai untuk menambal utang pembangunan fasilitas grand stand Sirkuit Mandalika serta biaya operasional balap MotoGP. Sedangkan sisa Rp 143 miliar untuk proyek kawasan ekonomi khusus (KEK) milik PT Hotel Indonesia Natour—BUMN lain dalam InJourney. 


Menurut Dony, ITDC memikul tugas pengembangan KEK Mandalika yang berat karena total investasinya menembus Rp 9,25 triliun. 


Karena tak dibiayai langsung oleh pemerintah, area ekonomi baru yang menunjang wisata olahraga itu dibangun ITDC dengan permodalan sendiri serta pinjaman.


Perusahaan kini dikejar utang jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun serta jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun.


Selain sirkuit, utang itu dipakai untuk pembiayaan berbagai infrastruktur di area seluas 1.200 hektare di Mandalika, seperti hotel, jalan, pengelolaan air, serta kelistrikan. Usulan PMN dioptimalkan untuk utang jangka pendek yang mencakup proyek penugasan.  


“Utang jangka panjang itu merupakan utang normal perusahaan. Jadi, akan kami bayar dengan hasil sendiri,” ucapnya. Saat ditanyai, Dony irit bicara ihwal jatuh tempo utang ITDC tersebut.  


Dalam rapat di DPR, Dony mengungkit soal kerugian berkisar Rp 50 miliar dari kegiatan MotoGP 2022 karena pengeluaran acara melebihi pendapatan. Perusahaan pun merugi hingga Rp 100 miliar karena alasan serupa saat menggelar World Superbike (WSBK)—balapan yang juga diadakan di Sirkuit Mandalika, beberapa hari sebelum MotoGP.


Menteri BUMN Erick Thohir membuka peluang pembatalan pergelaran balap di Sirkuit Mandalika yang merugikan kas ITDC. Jika sesuai dengan ucapan Dony sebelumnya, pengelola Mandalika bakal mundur dari posisi tuan rumah WSBK. “Saya rasa, kalau memberatkan, kita negosiasi ulang. Itu hal yang biasa.”


Erick terang-terangan ingin mempertahankan MotoGP untuk kepentingan pariwisata domestik ke depan. Balapan bergengsi itu dianggap sebagai jalur promosi destinasi prioritas. “Positif untuk branding sebuah negara,” kata dia. 


“Walaupun untuk jangka pendek, belum terasa. Kalau sudah 2-3 tahun, akan menjadi merek yang berkesinambungan,” ujar dia.


Pembangunan Infrastruktur yang Ugal-ugalan


Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas), Yusuf Wibisono, menyebutkan pengembangan wisata olahraga Mandalika menambah panjang daftar proyek penugasan yang utangnya harus ditanggung oleh negara. Menurut dia, injeksi PMN selalu dijadikan bantalan untuk BUMN yang menggarap proyek besar pemerintah. 


“Sudah kesekian kalinya pembangunan infrastruktur kita ugal-ugalan,” kata dia. “Saya yakin sejak awal KEK Mandalika memang akan dikembangkan dengan PMN dan utang.”


Besaran utang dari konstruksi KEK Mandalika, menurut Yusuf, menggambarkan lemahnya rancangan pembiayaan proyek. Cacatnya tahap perencanaan dan konstruksi KEK tersebut memang sempat ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2021. 


Dalam audit tersebut, BPK mengatakan penanganan permasalahan lahan di Kawasan Pariwisata Mandalika belum sepenuhnya efektif. Temuan serupa tercatat dalam pemilihan investor dan pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan investor atas land utilization and development agreement (LUDA) kawasan tersebut.


Kepala Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, meminta pemerintah mengerem kucuran PMN untuk proyek-proyek mercusuar. 


Namun, kemarin, Komisi BUMN DPR akhirnya menyetujui usulan PMN senilai Rp 5,7 triliun untuk empat BUMN, sudah termasuk Rp 1,19 triliun untuk InJourney.


“Sekarang PMN hanya untuk mengakomodasi penugasan. BUMN yang diminta menggarap juga akhirnya merugi,” kata Andry.


[Koran Tempo, Jumat, 16 Juni 2023]

Penulis blog