Back to Top
EKBIS HOT NEWS POLITIK TRENDING

WOW! Kekayaan Suami Puan Bertambah Rp 1 Triliun Hanya Dalam Waktu Satu Tahun

Media Democrazy
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
WOW! Kekayaan Suami Puan Bertambah Rp 1 Triliun Hanya Dalam Waktu Satu Tahun

DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung menyatakan akan menelisik dugaan peran Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro (suami Ketua DPR RI Puan Maharani) di kasus korupsi BTS Kominfo.  Hal itu disampaikan setelah Kejagung secara resmi menetapkan M. Yusrizki, Direktur Utama PT Basis Utama Prima atau Basis Investment sebagai tersangka. Kejaksaan Agung, Kamis (15/6/2023) menetapkan Muhammad Yusrizki, selaku Direktur Utama PT Basis Utama Prima, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut, Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka terkait jabatanannya sebagai Direktur Basis Utama Prima. Perusahaan ini dimiliki oleh Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro, yang tidak lain adalah suami politikus PDIP Puan Maharani. Happy disebut menguasai 99,99 persen saham di perusahaan tersebut. Kekayaan Suami Puan Bertambah
Baca selengkapnya

Penulis blog