Back to Top
Beranda
AGAMA
HOT NEWS
ISLAMI
POLITIK
TRENDING
Wamenag: Tidak Boleh Hakimi Al-Zaytun Sebelum Tabayun

DEMOCRAZY.ID - Kontroversi seputar Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, dinilai harus diklarifikasi terlebih dahulu ke pihak terkait.  Seperti diketahui, pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut dinilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Bahtsul Masail PWNU Kabupaten Indramayu sesat dan menyimpang. Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi, mengatakan Kemenag selaku pembina instansi pesantren akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait hal itu.  "Kita akan tabayun, kita tidak boleh menghakimi sesuatu sebelum tabayun," ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (21/6/2023). Wamenag mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat. "Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnudzan, tidak saling mengeluarkan
Baca selengkapnya

Penulis blog