DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil seorang pengusaha properti ternama di Jawa Timur, Teguh Kinarto, sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD). Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan kembali memeriksa Teguh Kinarto sebagai saksi ketika tim penyidik membutuhkan kembali keterangannya. "Bila penyidik membutuhkan keterangannya pasti akan kembali dipanggil," ujar Ali, Jumat siang (16/6). Ali menjelaskan, Teguh sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi bersama seorang pengusaha ternama lainnya di Jawa Timur, Paulus Welly Afandy. Mereka telah diperiksa pada Kamis (16/3) di Kantor BPKP Jawa Timur. Untuk saksi Paulus Welly, kata Ali, didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya penyerahan uang kepada tersangka Nurhadi. "Teguh Kinarto (swasta), saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan d
DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil seorang pengusaha properti ternama di Jawa Timur, Teguh Kinarto, sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD). Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan kembali memeriksa Teguh Kinarto sebagai saksi ketika tim penyidik membutuhkan kembali keterangannya. "Bila penyidik membutuhkan keterangannya pasti akan kembali dipanggil," ujar Ali, Jumat siang (16/6). Ali menjelaskan, Teguh sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi bersama seorang pengusaha ternama lainnya di Jawa Timur, Paulus Welly Afandy. Mereka telah diperiksa pada Kamis (16/3) di Kantor BPKP Jawa Timur. Untuk saksi Paulus Welly, kata Ali, didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya penyerahan uang kepada tersangka Nurhadi. "Teguh Kinarto (swasta), saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan d