DEMOCRAZY.ID - Anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan mengaku mendapat tekanan dari rekan dan saudaranya buntut aksinya memviralkan kasus 'setoran' kepada pimpinan di lingkungan Polri tersebut.
Bripka Andry mengaku sudah diperintahkan menyetor uang ke Kompol Petrus Hottiner Simamora sejak Oktober 2021. Total uang yang telah disetor ke Kompol Petrus , klaimnya, sudah sekitar Rp650 juta.
"Satu dinas kemarin mereka marah kok dibongkar semua. Terus juga sampai juga ke adik saya, ipar saya ditemui kok dibongkarnya itu," kata Andry di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/6).
Andry mengaku sudah menghadap ke Kapolda Riau. Namun, dia tidak mengetahui narasi yang diterima kapolda dari pihak luar.
"Saya tidak tahu apa yang didengar beliau, sehingga kami keluarga putus asa," ujarnya yang hari ini berada di Mabes Polri untuk mendatangi Divpropam terkait aduannya soal setoran.
Namun demikian, Andry mengklaim sudah membeberkan kejadian yang sesungguhnya kepada Kapolda Riau. Andry mengaku diminta cari dana untuk disetorkan kepada Kompol Petrus.
"Saya sebagai bhayangkara Polri melaksanakan perintah yang diperintahkan atasan saya. Saya pertaruhkan karier saya, saya diminta cari dana dari yang sumbernya bermasalah," ujarnya.
"Namun ada juga ke yang lain, sehingga saya berani itu saya lakukan atas dasar perintah. Saya pertaruhkan karier saya. Saya diminta apapun saya laksanakan," imbuhnya.
Andry mendatangi Propam Mabes Polri pada Senin (19/6/2023) pagi tadi. Ia menjelaskan maksud kedatangannya untuk menanyakan perkembangan terkait laporan terhadap Kompol Petrus.
Menurut penuturan Andry, laporan terhadap Kompol Petrus atas dugaan penyalahgunaan wewenang ini telah ia layangakan pada Jumat (16/6/2023) lalu.
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor Pengaduan: SPSP2/003137/VI/2023 Bagyanduan.
Disersi
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min menyebut Bripka Andry meninggalkan tugas atau desersi sejak 3 Maret 2023. Tepatnya ketika yang bersangkutan dimutasi ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
"Bripka A desersi. Sejak dimutasi tanggal 3 maret 2023 tidak melaksanakan dinas," kata Nandang kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Nandang saat itu mengklaim pihaknya masih mencari Bripka Andry. Selain itu, juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO.
"Saat ini statusnya masih dilakukan pencarian namun sudah diterbitkan DPO oleh komandan satuannya," katanya.
Belakangan terungkap, Bripka Andry ternyata tengah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan tersebut diajukan pada awal Juni 2023 lalu.
"Sudah (mengajukan permohonan perlindungan) minggu lalu," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Pada Rabu (7/6/2023) kemarin, lanjut Hasto, Bripka Andry juga datang ke Kantor LPSK. Kedatangannya dalam rangka melengkapi berkas permohonan.
"Saat ini masih sedang/akan ditelaah oleh Biro Penelaahan Permohonan," jelasnya.
Viral
Media sosial sempat dihebohkan pengakuan Bripka Andry terkait setoran uang senilai Rp650 juta kepada atasannya Danyon B Pelopor Polda Riau Kompol Petrus Hottiner Simamora.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, Bripka Andry turut menyertakan bukti-bukti berupa percakapan dengan Kompol Petrus hingga bukti transferan uang.
Curhatan tersebut disampaikan Bripka Andry karena tak terima dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Kompol Petrus Dicopot
Atas hal tersebut, Kompol Petrus kekinian telah dicopot dari jabatannya. Ia dicopot dalam rangka pemeriksaan.
"Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Johanes mengklaim masih mendalami kebenaran daripada pengakuan Bripka Andry terkait setoran tersebut. Sebanyak delapan saksi telah diperiksa menyangkut kasus tersebut.
"Kami sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," pungkasnya. [Democrazy/suara]