Back to Top
HOT NEWS HUKUM POLITIK TRENDING

Ringan Banget! Petugas Rutan KPK Lecehkan Istri Tahanan Cuma Disanksi Minta Maaf

Media Democrazy
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
POLITIK
TRENDING
Ringan Banget! Petugas Rutan KPK Lecehkan Istri Tahanan Cuma Disanksi Minta Maaf

DEMOCRAZY.ID - Petugas rumah tahanan (rutan) KPK berinisial M hanya diganjar sanksi permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, setelah melakukan tindakan asusila terhadap istri tahanan KPK atau disebut B. Dalam dokumen salinan putusan yang dikeluarkan Dewas KPK dengan nomor: 01/DEWAS/ETIK/04/2023 yang diterima dari sumber CNN, terungkap bahwa Terperiksa dalam hal ini petugas rutan KPK berinisial M hanya diberikan sanksi permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris ketika dikonfirmasi CNN Indonesia membenarkan bahwa hukuman berupa sanksi minta maaf. "Ya hukumannya seperti itu," katanya.  Dalam dalam dokumen salinan putusan Dewas KPK tersebut, ada kesaksian istri tahanan KPK yaitu tindakan M.  Berdasarkan kesaksian istri tahanan disebutkan bahwa petugas berinisial M terang-terangan menyatakan ingin melihat bagian tubuhnya, baik ketika menelepon maupun video call, bahkan sampai beberapa kali memaks...
Baca selengkapnya

Penulis blog