Back to Top
HOT NEWS POLITIK TRENDING

RI Kecolongan! 5 Juta Ton Bijih Nikel Diekspor Ilegal ke China

Democrazy News Indonesia
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
RI Kecolongan! 5 Juta Ton Bijih Nikel Diekspor Ilegal ke China

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan adanya dugaan kasus ekspor ilegal bijih nikel RI ke China sejak 2021 lalu.  Tak tanggung-tanggung, sebanyak 5 juta ton bijih nikel RI diduga telah diselundupkan ke Negeri Tirai Bambu sejak 2021-2022. Padahal, seperti diketahui, Pemerintah Indonesia telah resmi melarang ekspor bijih nikel sejak 2020 lalu. Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menyebut, informasi dugaan ekspor ilegal bijih nikel tersebut berasal dari Bea Cukai China. "Data ini sumbernya dari Bea Cukai China," ujar Dian, Jumat (23/6/2023). Dian tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal bijih nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut.  Namun, ada dugaan bijih nikel tersebut berasal dari tambang di Sulawesi atau Maluku Utara. "Dari Indonesia, saya enggak nyebut dari IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park), tentunya dari Sulawesi dan Maluku Utara karena hanya dua daerah inilah penghasil nikel terbesar," u
Baca selengkapnya