Back to Top
HOT NEWS HUKUM TRENDING

Rekening Perusahaan Suami Puan Maharani 'Dibekukan' Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo, Apa Selanjutnya?

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
TRENDING
Rekening Perusahaan Suami Puan Maharani 'Dibekukan' Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo, Apa Selanjutnya?

DEMOCRAZY.ID - Rekening perusahaan milik Happy Hapsoro, PT Basis Utama Prima (BUP) alias Basis Investments telah dibekukan sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pembekuan rekening perusahaan suami Ketua DPR Puan Maharani itu dilakukan dalam rangka penyidikan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tower BTS Kominfo. "PT BUP kita freeze (bekukan), PPATK," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, Minggu (25/6/2023). Akibat pembekuan rekening itu, Basis Investments tak bisa mengirim dana ke luar perusahaan untuk sementara. Kini, rekening Basis Investments hanya bisa menerima dana dari luar perusahaan. "Masuk bisa, keluar enggak bisa," ujarnya. Sayangnya tak disebutkan secara rinci sejak kapan pembekuan rekening itu dilakukan. Namun menurut Prabowo, tim penyidik langsung membekukan rekening ketika menemukan indikasi bahwa Basis Investments penerimaan keuntungan dari proyek BTS K
Baca selengkapnya

Penulis blog