DEMOCRAZY.ID - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio memandang, persoalan korupsi di kalangan para aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan karena gajinya kecil, tapi karena moralnya yang sudah rusak. "Korupsi itu bukan masalah gaji tinggi atau rendah, tetap orang akan korupsi karena niatnya dan moralnya saja. Korupsi karena itu moralnya yang rusak," ujarnya, Rabu (21/6/2023). Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk meningkatkan performa birokrat dengan merubah skema pembayaran tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain karena untuk meningkatkan performa birokrat, Agus mengatakan wacana perubahan skema tukin ASN/PNS juga bermula saat Presiden Jokowi ingin memberantas korupsi di lingkungan kementerian/lembaga (K/L). Pemerintah pun berencana untuk mengubah skema pembayaran tukin, dengan besaran yang diberikan berdasarkan kine...
DEMOCRAZY.ID - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio memandang, persoalan korupsi di kalangan para aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan karena gajinya kecil, tapi karena moralnya yang sudah rusak. "Korupsi itu bukan masalah gaji tinggi atau rendah, tetap orang akan korupsi karena niatnya dan moralnya saja. Korupsi karena itu moralnya yang rusak," ujarnya, Rabu (21/6/2023). Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk meningkatkan performa birokrat dengan merubah skema pembayaran tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain karena untuk meningkatkan performa birokrat, Agus mengatakan wacana perubahan skema tukin ASN/PNS juga bermula saat Presiden Jokowi ingin memberantas korupsi di lingkungan kementerian/lembaga (K/L). Pemerintah pun berencana untuk mengubah skema pembayaran tukin, dengan besaran yang diberikan berdasarkan kine...