EKBIS HOT NEWS POLITIK TRENDING

Pesan Mahfud MD: Negara Jangan Lupa Jika Punya Utang ke Warganya!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
Pesan Mahfud MD: Negara Jangan Lupa Jika Punya Utang ke Warganya!


DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengaku sampai saat ini belum bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas utang negara kepada pengusaha Jusuf Hamka.


"Memang, saya sampai hari ini belum ketemu sama Bu Menteri Keuangan sejak bertemu Jusuf Hamka, kenapa? Karena begitu laporan terus Bu Sri Mulyani ke luar negeri, ke London, ke Paris, dan lain-lain, sementara saya kunjungan kerja ke berbagai daerah," kata Mahfud di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, Kamis (29/6/2023).


Mahfud melanjutkan negara tidak boleh memburu pihak yang berutang tapi mengabaikan kewajibannya yang belum tuntas kepada warga negara.


"Ini masalah negara yang harus juga diselesaikan, tidak boleh negara memburu-buru orang yang punya utang kepada negara. 


Tetapi, kewajiban negara atau utang negara kepada rakyat diambangkan terus, direview terus selama bertahun-tahun itu tidak boleh," jelasnya.


Mahfud menyebut akan mencari momen yang tepat untuk berbicara dan menyelesaikan masalah tersebut.


"Karena ini hubungan keperdataan, itu utang piutang, nanti selesaikannya tidak usah buru-buru. Dalam arti kita cari waktu yang tepat untuk berbicara," sambungnya.


Mahfud: Presiden Instruksikan Segera Bayar Utang ke Swasta dan Rakyat yang Sudah Inkrah


Pemerintah membentuk tim untuk menindaklanjuti pembayaran utang pemerintah kepada pihak swasta dan rakyat. Hal ini disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD dalam keterangan resminya, Minggu (11/6/2023).


Mahfud menjelaskan, tim tersebut dibentuk sejak tahun 2022 lalu atas arahan Presiden Joko Widodo. Mahfud pun ditunjuk sebagai koordinator tim tersebut dalam rapat kabinet pada Mei 2022. 


"Presiden menyampaikan selama ini kalau swasta atau rakyat memiliki utang (ke pemerintah) kita menagih dengan disiplin. Tetapi kita juga harus konsekuen, jika pemerintah punya utang juga harus membayar. Itu perintah Presiden," kata Mahfud. 


Tim gabungan itu terdiri dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, kepolisian dan lain-lain termasuk Menteri Hukum dan HAM.


Mahfud juga sudah mengeluarkan keputusan Menkopolhukam No. 63 Tahun 2022 pada 30 Juni 2022, yang menjadi dasar untuk proses penelitian pihak mana saja yang mempunyai piutang kepada pemerintah. 


Pada rapat kabinet Januari 2023, Mahfud menyebut Presiden Jokowi kembali mengingatkan agar utang pemerintah kepada swasta dan rakyat segera dibayar.  


"Presiden Joko Widodo, memerintahkan melalui rapat internal kabinet yang menyatakan supaya utang kepada swasta dan rakyat yang sudah menjadi kekuatan hukum yang tetap (inkracht) supaya dibayar,” ujarnya. 


Salah satu pihak swasta yang mempunyai piutang ke pemerintah adalah pengusaha jalan tol Jusuf Hamka. 


Mahfud berjanji akan membantu pelaksanaan teknis penagihan utang, yang dialamatkan ke Kemenkeu. 


Adapun nominal pembayaran dana yang harus dilakukan pemerintah sebesar Rp 179,46 miliar, yang merupakan hasil dari keputusan Mahkamah Agung. 


"Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu, misalkan dengan memo-memo atau surat yang diperlukan," ucap Mahfud.  [Democrazy/detik]

Penulis blog