DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai Kejaksaan Agung perlu melihat posisi Hapsoro Sukmonohadi dalam pusaran kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti. Sebab, Kejagung sudah menetapkan direktur utama PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki (MY atau YUS) sebagai tersangka. PT BUP merupakan perusahaan milik Hapsoro Sukmonohadi yang juga suami dari Ketua DPR sekaligus politikus PDIP Puan Maharani. Fickar menilai Kejagung perlu melihat terlebih dahulu sebelum menentukan dapat ikut diperiksa atau tidak. "Kalau suami Puan (posisinya) direktur utama (dirut) ya diperiksa. Kalau bukan ya hanya direksi yang diperiksa mewakili korporasi sebagai tersangka," ujar pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Ahad (18/6/2023). Dia menjelaskan, korporasi juga merupakan subjek hukum pidana, yang dapat ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa. Namun, karena korporasi bukan manusia, maka harus dilihat siapa yang m...
DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai Kejaksaan Agung perlu melihat posisi Hapsoro Sukmonohadi dalam pusaran kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti. Sebab, Kejagung sudah menetapkan direktur utama PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki (MY atau YUS) sebagai tersangka. PT BUP merupakan perusahaan milik Hapsoro Sukmonohadi yang juga suami dari Ketua DPR sekaligus politikus PDIP Puan Maharani. Fickar menilai Kejagung perlu melihat terlebih dahulu sebelum menentukan dapat ikut diperiksa atau tidak. "Kalau suami Puan (posisinya) direktur utama (dirut) ya diperiksa. Kalau bukan ya hanya direksi yang diperiksa mewakili korporasi sebagai tersangka," ujar pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Ahad (18/6/2023). Dia menjelaskan, korporasi juga merupakan subjek hukum pidana, yang dapat ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa. Namun, karena korporasi bukan manusia, maka harus dilihat siapa yang m...