DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menduga putusan Mahkamah Konstitusi perihal perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan penjegalan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres). Menurut Feri, hal ini menjadi salah satu dari rangkaian strategi berlapis untuk menggagalkan pencapresan Anies dalam Pilpres 2024 mendatang. Lebih lanjut, Feri menilai putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 cukup aneh. Sebab, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, seharusnya saat ini telah dilakukan pembentukan panitia seleksi calon pimpinan KPK periode 2023-2027. “Panitia seleksi harus sudah dibentuk sebagaimana sudah diumumkan Istana kan sehari sebelum putusan MK. Jadi, seolah-olah Istana tidak tahu soal putusan MK,” kata Feri dalam siniar bersama Bambang Widjojanto yang dikutip pada Selasa (20/6/2023). Dengan begitu, Feri meyakini perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK berkaitan dengan kepentingan politik. “Tidak ada sesuatu ya...
DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menduga putusan Mahkamah Konstitusi perihal perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan penjegalan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres). Menurut Feri, hal ini menjadi salah satu dari rangkaian strategi berlapis untuk menggagalkan pencapresan Anies dalam Pilpres 2024 mendatang. Lebih lanjut, Feri menilai putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 cukup aneh. Sebab, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, seharusnya saat ini telah dilakukan pembentukan panitia seleksi calon pimpinan KPK periode 2023-2027. “Panitia seleksi harus sudah dibentuk sebagaimana sudah diumumkan Istana kan sehari sebelum putusan MK. Jadi, seolah-olah Istana tidak tahu soal putusan MK,” kata Feri dalam siniar bersama Bambang Widjojanto yang dikutip pada Selasa (20/6/2023). Dengan begitu, Feri meyakini perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK berkaitan dengan kepentingan politik. “Tidak ada sesuatu ya...