Back to Top
HOT NEWS HUKUM KRIMINAL TRENDING

Novel: Pungli Rp 4 M Rutan KPK Diawali Kasus Asusila ke Istri Tahanan

Democrazy News Indonesia
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
KRIMINAL
TRENDING
Novel: Pungli Rp 4 M Rutan KPK Diawali Kasus Asusila ke Istri Tahanan

DEMOCRAZY.ID - Pungutan liar (pungli) di Rutan KPK ternyata terungkap dari adanya tindakan asusila.  Diduga tindakan asusila tersebut terjadi di Rutan KPK, dilakukan oleh insan lembaga antirasuah terhadap istri dari tahanan kasus korupsi.  Informasi dugaan asusila ini disampaikan oleh Novel Baswedan di akun Twitter resminya.  Dia menegaskan, dugaan pungli di Rutan KPK bukan murni temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, tetapi diawali dengan laporan. "Saya tidak percaya bahwa kasus Rutan dibongkar Dewas KPK. Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," kata Novel Baswedan, dikutip Jumat (23/6). "Bagaimana bisa Dewas KPK mengungkap kasus, menurut Ketua Dewas KPK mereka tidak bisa diharapkan karena tidak punya kewenangan," sambungnya. Namun, belum diketahui dugaan asusila tersebut kapan terjadi. Begitu juga siapa istri tahanan KPK yang terkait asusila tersebut.  Tanggapan Dewas KPK Tim mengkonfirma
Baca selengkapnya