DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) membentuk tim investigasi terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun. "Dengan adanya berbagai macam ya polemik mengenai Al Zaytun itu seharusnya Kementerian Agama sudah membentuk tim khusus, tim investigasi khususnya Direktorat Pesantren untuk bagaimana sesungguhnya Al Zaytun itu," kata Mu'ti di Masjid Jami Al Huda, Tebet Timur, Jakarta Selatan, Rabu (28/6). Ia menjelaskan berdasarkan Undang-undang tentang Pesantren, Kemenag memiliki kewenangan mulai dari memberikan izin hingga mengawasi penyelenggaraan pesantren baik dari sisi kurikulum maupun sisi managerial. "Termasuk yang mempunyai wewenang soal menutup pesantren itu adalah Kementerian Agama," ucapnya. Mu'ti mengatakan polemik Al Zaytun yang beredar di tengah masyarakat saat ini tidak didasari oleh fakta-fakta dan data yang kuat. Di mana hal itu menjadi dasar bagi pemerintah untuk me...
DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) membentuk tim investigasi terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun. "Dengan adanya berbagai macam ya polemik mengenai Al Zaytun itu seharusnya Kementerian Agama sudah membentuk tim khusus, tim investigasi khususnya Direktorat Pesantren untuk bagaimana sesungguhnya Al Zaytun itu," kata Mu'ti di Masjid Jami Al Huda, Tebet Timur, Jakarta Selatan, Rabu (28/6). Ia menjelaskan berdasarkan Undang-undang tentang Pesantren, Kemenag memiliki kewenangan mulai dari memberikan izin hingga mengawasi penyelenggaraan pesantren baik dari sisi kurikulum maupun sisi managerial. "Termasuk yang mempunyai wewenang soal menutup pesantren itu adalah Kementerian Agama," ucapnya. Mu'ti mengatakan polemik Al Zaytun yang beredar di tengah masyarakat saat ini tidak didasari oleh fakta-fakta dan data yang kuat. Di mana hal itu menjadi dasar bagi pemerintah untuk me...