DEMOCRAZY.ID - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun beberapa bulan terakhir ini sedang disorot publik karena beberapa tindakan kontroversinya.
Terbaru, soal pimpinannya yakni Panji Gumilang yang diduga lakukan penistaan agama.
Baru-baru ini ada diskusi dari alumni Ponpes Al Zaytun. Fazil, mengaku sudah mondok di Al Zaytun selama 11 tahun. Namun, ketika ditanya soal fardhu wudhu malah gelagapan.
“Lu kan 11 tahun nih mondok di Al Zaytun, gue pengen nanya ama lu. Ada berapa fardhu wudhu?” tanya seseorang kepada santri Al Zaytun, dikutip dari akun TikTok @wongdesooraiso, Senin, 26 Juni 2023.
“Fardhu wudhu ya niat, terus e,” jawab Fazil yang tak bisa menjawab dengan tegas soal fardhu wudhu.
Ia seperti tidak mengetahui fardhu wudhu. Fazil mengaku lupa soal jumlah fardhu wudhu.
“Untuk jumlahnya gue lupa, kalau dipraktekin gue tahu,” ujarnya membela diri.
Kemudian ia ditantang untuk mempraktekkan dan menyebut fardhu wudhu. Ia menyebut jika fardhu wudhu ada 9.
“Praktekin coba. Sebutin satu-satu,” kata pria yang menantang santri Al Zaytun.
“Yang pertama niat, terus basuh tangan, kumur-kumur. Terus hidung, terus muka, basuh tangan, basuh rambut, basuh telinga, terus basuh kaki,” jelas Fazil.
Total fardhu wudhu yang disebutkan Fazil yakni ada Sembilan. Merasa tak bisa menjawab dan takut dicecar pertanyaan lain, ia berdalih ingin pamit dalam diskusi tersebut.
Padahal, pria dalam diskusi tersebut mau menyampaikan soal fardhu wudhu yang sebenarnya.
“Yaudah itu aja izin pamit dulu bang,” kata Fazil.
@wongdesooraiso #tiktoknews #fybandungkotakembang #salamtoleransi🙏gbu👏👏 ♬ suara asli - wondesooraiso
Diketahui jika fardhu wudhu ini ada enam, bukan sembilan. Dalam fikih madzhab Syafi’I ditetapkan ada enam hal yang menjadi rukun wudhu. Hal itu disebutkan Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitabnya Safinatun Najah: “Fardhu wudhu ada enam: (1) niat, (2) membasuh muka, (3) membasuh kedua tangan beserta kedua siku, (4) mengusap sebagian kepala, (5) membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki, dan (6) tertib,”,” isi dari fardhu wudhu, dikutip dari NU Online. [Democrazy/VIVA]