DEMOCRAZY.ID - Eks Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap turut menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan KPK. Menurut dia, sangat menyedihkan lantaran praktik curang itu terjadi di sebuah fasilitas yang dikelola langsung oleh pegawai KPK. "Menyedihkan, KPK diberikan kebebasan buat rutan sendiri agar bisa mengontrol tahanannya sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan pihak lain dan penjaga rutannya pegawai KPK agar berintegritas tinggi dan antisuap, malah ada pungli, jumlahnya Rp 4 miliar lagi," tulis Yudi dalam akun Twitter pribadinya, Selasa (20/6/2023). Di sisi lain, secara terpisah mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute mendukung upaya pengusutan praktik korupsi di Rutan KPK. Mereka juga mendorong adanya tindakan penegakan hukum yang tidak terbatas etik. "Namun juga harus dibawa ke ranah pidana," ujar Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha. Meski demikian...
DEMOCRAZY.ID - Eks Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap turut menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan KPK. Menurut dia, sangat menyedihkan lantaran praktik curang itu terjadi di sebuah fasilitas yang dikelola langsung oleh pegawai KPK. "Menyedihkan, KPK diberikan kebebasan buat rutan sendiri agar bisa mengontrol tahanannya sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan pihak lain dan penjaga rutannya pegawai KPK agar berintegritas tinggi dan antisuap, malah ada pungli, jumlahnya Rp 4 miliar lagi," tulis Yudi dalam akun Twitter pribadinya, Selasa (20/6/2023). Di sisi lain, secara terpisah mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute mendukung upaya pengusutan praktik korupsi di Rutan KPK. Mereka juga mendorong adanya tindakan penegakan hukum yang tidak terbatas etik. "Namun juga harus dibawa ke ranah pidana," ujar Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha. Meski demikian...