HOT NEWS POLITIK TRENDING

Majalah Tempo Sebut Uang Korupsi BTS Mengalir ke Orang Kepercayaan Prabowo Senilai Rp70 Miliar

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
Majalah Tempo Sebut Uang Korupsi BTS Mengalir ke Orang Kepercayaan Prabowo Senilai Rp70 Miliar


DEMOCRAZY.ID - Dalam laporan Majalah Tempo Edisi 25 Juni 2023 disebutkan tersangka korupsi BTS, Irwan Hermawan dan Windi Purnama, mengaku telah mengirimkan uang sebesar Rp 70 miliar kepada Nistra Yohan. Nistra Yohan merupakan staf ahli Sugiono.


Sugiono merupakan anggota Komisi I DPR yang tidak lain orang kepercayaan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.


Irwan Hermawan adalah Komisaris PT Solitechmedia Synergy. Sedangkan, Windi Purnama adalah orang kepercayaan Irwan.


Dalam pemeriksaan, Windi Purnama mengatakan uang tersebut diserahkannya kepada Nistra di rumahnya di kawasan Gandul, Depok, Jawa Barat.


“Saya serahkan dalam koper,” tutur Windi. “Isinya pecahan dolar Singapura dan Amerika.”


Adapun penyerahan uang kedua dilakukan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.


Kejagung mulai mengusut dugaan korupsi proyek menara BTS ini pada Juni 2022. Jaksa menduga nilai proyek yang digarap tiga konsorsium itu digelembungkan lantaran proyek tidak merujuk perkiraan harga barang di pasar. 


Pemerintah telah menggelontorkan anggaran Rp 10,8 triliun untuk pembangunan 4.200 menara sepanjang 2021-2023. Namun baru ratusan menara BTS yang beroperasi.


Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah eks Menteri Kominfo, Johnny G. Plate; Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Komisaris PT Solitechmedia Sinergy, Irwan Hermawan; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; orang kepercayaan Irwan yang berperan sebagai perantara, Windi Purnama; dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan.


Kejaksaan Agung menyatakan berkas pemeriksaan Johnny G. Plate, Irwan, Mukti, dan Galumbang telah lengkap dan akan disidangkan pada 27 Juni 2023.


Sugiono, yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra, mengatakan ia tidak mengenal nama Irwan dan Windi.


“Saya tidak mengetahui penerimaan dimaksud. Saya juga tidak kenal dengan kedua nama tersebut,” kata Sugiono saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp, Ahad, 25 Juni 2023. [Democrazy/SuaraNasional]

Penulis blog