DEMOCRAZY.ID - Proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika, termasuk Sirkuit Mandalika, di Nusa Tenggara Barat (NTB), menuai sorotan. Seusai mencuatnya utang triliunan rupiah ke publik.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Bramantyo Suwondo, memberikan dua catatan terkait utang triliunan rupiah tersebut.
Yakni soal permintaan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan program pembangunan proyek mercusuar pemerintah.
“Yang pertama terkait PMN yang diminta oleh pengelola Mandalika untuk menutupi utang tersebut. Saya rasa dengan ruang fiskal yang terbatas, anggaran lebih baik diprioritaskan untuk program yang kebermanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat seperti bansos atau beasiswa pendidikan,” kata Bram, Selasa, 20 Juni 2023.
Bram menekankan, untuk isu kedua adalah agar pemerintah dapat melakukan kajian-kajian terkait pembangunan proyek mercusuar kedepan. Kajian itu termasuk dari sisi akademis hingga analisis biaya.
“Pembangunan proyek-proyek mercusuar harus benar-benar dikaji urgensinya terlebih dahulu. Kajian akademis, analisis biaya-manfaat harus dilaksanakan dengan detil dan transparan," kata dia.
Lebih lanjut dia menekankan, kajian tersebut harus dilakukan guna memberi kepastian anggaran yang digunakan dalam pembangunan benar-benar akan membawa multiplier effect atau kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Jangan sampai uang rakyat terbuang sia-sia,” ujarnya.
Melansir berbagai sumber, utang tersebut diperkirakan mancapai Rp 4,6 triliun, terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun.
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Development Corporation/ITDC) sebagai pemegang saham PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injouner Group, memberikan penjelasan mengenai isu utang yang dimiliki proyek Mandalika.
Menurut ITDC dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin, 19 Juni 2023, Pemerintah memberikan dukungan pembayaran utang melalui Penanaman Modal Negara (PMN) sebesar Rp 750 miliar dalam bentuk tunai untuk pembangunan kawasan The Mandalika pada tahun 2015 dan 2020.
Mandalika, Warisan Utang Rp4,6 T dan Rencana Ambil Alih oleh Pemda NTB
Sirkuit Mandalika menjadi salah satu andalan pemerintah dalam menggaet wisatawan khususnya turis asing ke Indonesia dengan menghelat event olah raga internasional seperti MotoGP 2022 dan World Superbike (WSBK).
Event MotoGP Mandalika 2022 menjadi pelepas dahaga Indonesia 25 tahun lamanya setelah terakhir kali menggelar balap motor kelas dunia itu di Sirkuit Sentul pada 1997 silam.
Bahkan, Mandalika menjadi salah satu sirkuit yang mungkin sulit dilupakan The Baby Alien alias Marc Marquez.
Pasalnya, Marquez harus rela crash empat kali saat free practice dan warm up, gagal balapan, hingga divonis mengalami diplopia lagi.
Tak hanya itu, gegap gempita MotoGP Mandalika juga dikenang dunia berkat aksi unik pawang hujan Raden Rara Isti Wulandari alias Mbak Rara.
Kearifan lokal ini muncul ketika seisi sirkuit diselimuti awan hitam hingga petir menggelegar, tepat sebelum balapan dihelat pada 20 Maret 2022 lalu.
Sang pawang hujan ini muncul di area pit lane sembari komat-kamit melafalkan mantra khusus. Mbak Rara mengenakan helm proyek berwarna putih, jaket bermotif kain khas Indonesia, dan bertelanjang kaki. Ia membawa alat khusus selayaknya cawan yang dipukul-pukul dengan tongkat kecil.
Sebelum MotoGP, aspal Mandalika sudah lebih dahulu digunakan untuk balapan World Superbike (WSBK). Sirkuit di Lombok Tengah ini masuk kalender WSBK sejak 2021.
Bahkan, dunia punya kenangan abadi dengan ajang WSBK Mandalika 2021. Saat itu, Bos Ducati marah besar karena oknum panitia lokal meng-unboxing kargo motornya secara ilegal.
Namun siapa sangka gemerlap event-event tersebut rupanya meninggalkan kerugian bagi Indonesia. Untuk WBSK, rugi Rp100 miliar dan MotoGP merugi Rp50 miliar.
Tak hanya rugi, gagal balik modal ini juga menyumbang utang Rp4,6 triliun yang dipikul InJourney selaku holding BUMN Pariwisata pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengeluhkan utang tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR.
Doni mengungkapkan mereka memiliki kewajiban jangka pendek Rp1,2 triliun dan jangka panjang sebesar Rp3,4 triliun.
Pada akhirnya, WSBK yang diklaim sepi sponsor terancam dicoret dari kalender Pertamina Mandalika International Street Circuit.
Selain itu, InJourney melalui PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun untuk menyelesaikan sengkarut utang tersebut.
"Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term (jangka pendek) ini, di antaranya untuk bayar pembangunan Grandstand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event," kata Direktur Utama InJourney Dony Oskaria dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6) lalu.
Komisi VI DPR pun merestui pengajuan PMN InJourney itu di dalam rapat yang digelar sehari setelahnya bersama Menteri BUMN Erick Thohir.
Di tengah sengkarut polemik utang Mandalika, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah muncul bak pahlawan kesiangan dengan niat mengambil alih pengelolaan Sirkuit Mandalika dari InJourney yang terlilit utang.
"Kalau memang InJourney enggak sanggup diserahkan saja pengelolaan Sirkuit Mandalika itu pada kami Pemda NTB. Insyaallah jangankan WSBK dan MotoGP, yang lain pun banyak yang bisa kami lakukan dengan sirkuit yang luar biasa ini," ungkap Politikus PKS itu, dikutip dari Antara.
Ia menyebut kegiatan olahraga tidak selalu menguntungkan saat pertama kali dihelat karena sponsor cenderung terbatas, bahkan banyak penyelenggara merugi.
Namun, Zulkieflimansyah berniat terus menggenjot pengelolaan hingga promosi agar agenda besar di Sirkuit Mandalika bisa menguntungkan atau cuan di kemudian hari.
"Sebagaimana ditegaskan dari awal oleh Pak Jokowi, penyelenggara boleh saja rugi, tapi stigma atau dampak keseluruhan terhadap ekonomi ini yang harus dipertimbangkan dan dijadikan acuan," tegasnya. [Democrazy/VIVA]