Kirim Pesan ke Saksi Lalu Dihapus, Pimpinan KPK Ini Tolak HP Diperiksa Dewas - DEMOCRAZY News Back to Top
HOT NEWS HUKUM TRENDING

Kirim Pesan ke Saksi Lalu Dihapus, Pimpinan KPK Ini Tolak HP Diperiksa Dewas

Democrazy News Indonesia
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
TRENDING
Kirim Pesan ke Saksi Lalu Dihapus, Pimpinan KPK Ini Tolak HP Diperiksa Dewas

DEMOCRAZY.ID - Dewas KPK bakal menyidangkan secara etik Johanis Tanak. Pimpinan KPK ini diduga kuat melanggar etik karena berkirim pesan dengan saksi kasus korupsi. Saksi yang dimaksud ialah Kabiro Hukum sekaligus plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Sihite. Chat tersebut diduga terjadi pada 27 Maret 2023. Pada tanggal itu, penyidik sedang menggeledah ruang kerja Sihite. Sementara Johanis Tanak sedang gelar perkara di KPK. Johanis diduga yang berinisiatif mengirimkan pesan kepada Sihite. Namun, pesan itu langsung dihapusnya. "Sebanyak 3 pesan dalam 3 kali pengiriman dihapus oleh Johanis Tanak," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, dalam konferensi pers, Senin (19/6). Dari pemeriksaan, Johanis Tanak berdalih bahwa pesan yang dikirimnya itu ialah foto surat tentang IUP (Izin Usaha Pertambangan) dari temannya yang merupakan pengusaha bernama Indra.  Menurut Tanak, ia meneruskan pesan itu dinilai paham soal IUP selaku Kabiro Hukum. Johanis Tanak dan Sihite disebut saling
Baca selengkapnya