'Kenapa Pemerintah Ragu-Ragu Menutup Ponpes Sesat Al-Zaytun?'
Oleh: Sholihin MS
Pemerhati Masalah Sosial dan Politik
Kesesatan Ponpes Al-Zaytun sudah sangat nyata, tetapi kenapa justru malah dilindungi oleh rezim Jokowi? Ketika ada masyarakat yang memprotes dan berunjuk rasa, rezim malah mengirimkan pasukan brimob dan memagarinya dengan kawat berduri?
Sementara organisasi FPI dan HTI yang cuma melaksanakan ajaran Islam yang benar dan tidak melawan negara malah di framing sebagai musuh negara dan begitu cepatnya dibubarkan. Rezim Jokowi sebenarnya faham dan arah kebijakannya ke mana?
Panji Gumilang sudah terang-terangan dan sepertinya merasa bangga kalau dirinya berideologi komunis, penganut ajaran Yahudi, dan meragukan kebenaran Al,-Quran.
Dalam pengamalan ajaran Islam tidak mengikuti contoh Nabi saw. Ketua MUI Pusat, Muhammad Kholil Nafis menyoroti adanya 3 penyimpangan: tata cara shalat yang berjarak dan laki-laki perempuan berdampingan (bercampur dengan laki-laki), tata cara pengelolaan zakat yang memaksa dan bukan disalurkan kepada 8 ashnaf, serta mengenai konsep nubuwah kenabiannya dalam pemahaman Negara Islam Indonesia (NII), yang berhubungan dengan Ponpes Al Zaitun Indramayu juga tidak mewajibkan salat.
Ini suatu paham yang aneh. Mencampurkan berbagai ajaran termasuk ritual kesesatan layaknya seorang dukun.
Jadi penyimpan ponpes Al-Zaytun sudah terlampau jauh. Sehingga lembah lembaga Bahtsul Masail Nahdhatul ‘Ulama mengharamkan para santri mondok di Al-Zaytun.
Jika rezim Jokowi, dalam hal ini Kementrian Agama, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah tidak menutup Ponpes tersebut menjadi tanda tanya besar.
Bahkan Ustadz Abdul Somad meminta Polisi segera menangkap Panji Gumilang karena telah melakukan penodaan agama.
Banyak sekali berita-berita yang berseliweran tentang perilaku aneh Panji Gumilang yang sudah jelas-jelas melanggar ajaran Islam, tapi masih perlu diklarifikasi (tabayyun).
Tapi dengan apa yang telah dipaparkan oleh MUI Pusat sudah cukup bagi pihak berwajib untuk segera menutup Ponpes Al-Zaytun dan menangkap Panji Gumilang.
Mari kita tunggu langkah kongkret dari pihak berwajib, semoga tidak menjadikan Al-Zaytun sebagai jualan politik tertentu.
Bandung, 1 Dzulhijjah 1444