DEMOCRAZY.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah temuan permasalahan dalam proses persiapan pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 yang diserahkan BPK ke DPR, Selasa (20/6/2023), ada tiga permasalahan yang ditemukan BPK dalam proses persiapan itu. Pertama , mengenai penyiapan dan perencanaan atas kelengkapan regulasi yang belum dilaksanakan secara memadai, serta peraturan turunan UU Nomor 3 Tahun 2022 belum lengkap. "Akibatnya, kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara belum dapat dilaksanakan dengan optimal," sebagaimana dikutip dari IHPS II-2022. Kedua, pembagian tugas dan fungsi Tim Transisi serta Tim Pendukung belum diatur secara jelas, Tim Transisi dan Tim Pendukung pelaksanaan tugas Tim Transisi belum melaksanakan tugas sesuai Kepmensesneg Nomor 105 Tahun 2022 secara menyeluruh, dan Tim Transisi belum menetapkan program/rencana kerja dan...
DEMOCRAZY.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah temuan permasalahan dalam proses persiapan pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 yang diserahkan BPK ke DPR, Selasa (20/6/2023), ada tiga permasalahan yang ditemukan BPK dalam proses persiapan itu. Pertama , mengenai penyiapan dan perencanaan atas kelengkapan regulasi yang belum dilaksanakan secara memadai, serta peraturan turunan UU Nomor 3 Tahun 2022 belum lengkap. "Akibatnya, kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara belum dapat dilaksanakan dengan optimal," sebagaimana dikutip dari IHPS II-2022. Kedua, pembagian tugas dan fungsi Tim Transisi serta Tim Pendukung belum diatur secara jelas, Tim Transisi dan Tim Pendukung pelaksanaan tugas Tim Transisi belum melaksanakan tugas sesuai Kepmensesneg Nomor 105 Tahun 2022 secara menyeluruh, dan Tim Transisi belum menetapkan program/rencana kerja dan...