DEMOCRAZY.ID - Usulan Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait mandor asing di IKN Nusantara menuai sejumlah tanggapan.
Kebanyakan menolak usulan Ketua Satuan Tugas Percepatan Investasi di IKN itu dan beranggapan kualitas pengawas pembangunan dari dalam negeri tak kalah berkualitas.
Berikut fakta-fakta usulan Luhut terkait penggunaan mandor asing dalam proyek IKN Nusantara:
1. Alasan Luhut usul gunakan mandor asing
Luhut menjelaskan dengan gamblang alasan memilih orang asing atau bule untuk bertindak sebagai pengawas proyek IKN Nusantara. Ia beranggapan bahwa kualitas hasil pekerjaan dari Warga Negara Asing sudah terbukti baik.
Hal itu Luhut sampaikan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI di Jakarta yang dipantau daring pada Jumat, 9 Juni 2023.
“Kualitas pekerjaan itu menjadi kunci. Maka dari itu, saya lapor ke Pak Presiden, pengawas itu kita karena terpaksa, dengan segala hormat, kita pilih bule-bule untuk menjaga kualitas,” kata Luhut.
2. Dikritik Direktur Celios Bhima Yudhistira
Direktur Center of Economic and Law Studies atau Celios Bhima Yudhistira mengkritik langkah pemerintah menggunakan tenaga asing sebagai mandor di proyek IKN Nusantara.
Menurut Bhima, proyek IKN mestinya memprioritaskan tenaga kerja lokal. Kritik itu disampaikannya saat ditemui di Menara Rajawali Jakarta Selatan, Rabu, 14 Juni 2023.
“Sayang kalau lebih memilih memperkerjakan tenaga asing. Apalagi kalau Cuma di level supervisor atau pengawas,” kata Bhima. “Masih banyak tenaga kerja lokal yang kompeten dan berkualitas.”
3. Disetujui Jokowi
Presiden Jokowi menyetujui usul Luhut soal pengawas asing dalam proyek pembangun IKN. Menurut Luhut, pelibatan pengawas asing agar Istana Negara di IKN berkualitas.
Jokowi sependapat dengan argumen Luhut itu. Pihaknya mewanti-wanti agar hasil pembangunan tak seperti SD Inpres.
“Ya karena kita ingin menaikan level kualitas kita. Jangan nanti hasilnya kaya SD Inpres, mau?” kata Jokowi di Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Juni 2023.
4. Kementerian PUPR sebut tenaga kerja dalam negeri juga berkualitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR turut menanggapi usulan Luhut. Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra, mengatakan secara umum tenaga kerja dalam negeri sudah qualified untuk bisa mengelola proyek-proyek konstruksi yang ada di Indonesia.
“Tapi intinya, kita menyampaikan bahwa tenaga kerja konstruksi kita masih siap untuk mengawal program-program konstruksi yang ada di Indonesia,” kata Rachman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta pada Kamis, 15 Juni 2023.
5. Ditolak DPR RI
Usulan Luhut ditolak DPR RI. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama.
Dengan menggunakan tenaga asing, kata dia, pemerintah mengecilkan kualitas SDM bangsa Indonesia, yang sebenarnya tidak kalah dengan tenaga kerja asing.
“Kami menolak wacana penggunaan pengawas asing,” kata Suryadi melalui keterangan tertulis kepada Tempo, Minggu, 18 Juni 2023.
“Kami berpendapat IKN harusnya dibangun sebagai maha karya bangsa Indonesia sendiri.”
6. Luhut sebut pengkritik tak melihat kenyataan
Baru-baru ini Luhut kembali menjelaskan alasan memilih orang asing atau bule untuk bertindak sebagai pengawas proyek IKN Nusantara. Menurut Luhut, orang yang mengkritik soal bule itu tidak melihat bagaimana kenyataannya.
Luhut mencontohkan Stasiun Padalarang untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, jika orang asing tidak bekerja, maka tidak akan selesai juga pembangunannya.
“Karena mereka bekerja cepat kita harus belajar juga, jangan teriak-teriak,” ujar dia di Stasiun Halim, Jakarta Timur, pada Kamis, 22 Juni 2023. [Democrazy/Tempo]