Ini Dasar Alasan Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka - DEMOCRAZY News
HOT NEWS HUKUM POLITIK TRENDING

Ini Dasar Alasan Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka

DMCRZ NEWS
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
POLITIK
TRENDING
Ini Dasar Alasan Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka


DEMOCRAZY.ID - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali mengaku mendapatkan informasi. 


Kali ini, Denny mengungkapkan kabar bahwa Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka.


Upaya mentersangkakan Anies itu disebut Denny sebagai bentuk penjegalan Anies yang maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Apa dasar alasan pernyataan Denny tersebut?


"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya," kata Denny, Rabu, 21 Juni 2023.


Denny menyatakan bahwa dalam berbagai kesempatan, berbagai pakar telah mencium gelagat penetapan Anies sebagai tersangka ini sebagai skenario pamungkas untuk menjegal mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.


Namun, Denny tak menyebut secara gamblang kasus apa yang akan menjerat Anies. 


Dia hanya mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah 19 kali melakukan gelar perkara terkait kasus yang menyeret Anies. 


"Ini pemecah rekor," kata dia


Dasar alasan Denny


Menurut Denny, informasi itu didapatkan dari seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa Anies akan segera ditetapkan sebagai tersangka. 


"Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," kata Denny.


Denny menilai penetapan Anies sebagai tersangka ini berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Perpanjangan satu tahun itu, menurut dia, berbau politis.


"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," kata dia.


Denny pun menyatakan tak terkejut dengan penetapan Anies sebagai tersangka. Denny menyatakan hal itu telah dia ramalkan dua bulan lalu. 


Kata Denny, penetapan Anies sebagai tersangka merupakan satu dari 10 strategi Jokowi pada Pilpres 2024.


Selain menetapkan Anies sebagai tersangka, Denny pun menyinggung soal penggunaan KPK oleh Jokowi untuk merangkul kawan dan memukul lawan. 


Dia juga menyinggung soal pengambilalihan secara paksa Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko.



Respons KPK


Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah pernyataan Denny tersebut. Dia mengatakan kasus Formula E hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. 


Dia memastikan lembaganya tetap bekerja lurus dan tidak terpengaruh dengan intervensi politik manapun.


"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi, sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat," kata Ali.


KPK sebelumnya tengah menelusuri kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balapan Formula E. Penyidik KPK pun telah mengambil keterangan dari Anies dalam tahap penyelidikan.


Penanganan kasus ini pun membuat konflik di internal KPK. Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pimpinan lainnya disebut meminta agar kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara sejumlah pejabat di level deputi dan direktur tak setuju karena menganggap tidak ada tindak pidana dalam perkara ini dan belum ada alat bukti yang cukup. 


Akibatnya, Firli mendepak dua anak buahnya, Karyoto dan Endar Priantoro. Keduanya dikembalikan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan alasan pembinaan karier. 


Akan tetapi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya memberikan tempat bagi Karyoto yang diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya. Sementara Endar ditugaskan kembali ke KPK.


Meskipun demikian, Firli menolak untuk menugaskan lagi Endar di KPK. Dia justru mendepak Endar dengan alasa masa tugasnya di lembaga anti rasuah telah habis. Hingga saat ini, konflik antara Endar dan Firli pun masih memanas. [Democrazy/Tempo]

Penulis blog