DEMOCRAZY.ID - Informasi penting kembali didapat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Kali ini informasi terkait dugaan korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kabar beredar, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berasal dari Partai Nasdem akan dijadikan tersangka.
Seperti Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, yang sudah dulu jadi tersangka di Kejaksaan Agung.
“Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang menteri dengan inisial SYL. Tujuannya jelas, mengganggu KPP (Koalisi Perubahan untuk Persatuan), dan menjegal pencapresan Anies Baswedan,” ujar Denny Indrayana kepada redaksi, Jumat (16/6).
Menurut pakar hukum tata negara itu, gangguan semacam ini justru akan semakin meneguhkan Partai Nasdem di dalam koalisi.
Dia mencatat bahwa dalam suatu pertemuan elite partainya, Surya Paloh tegas mengatakan bahwa dukungan kepada Anies Baswedan tidak akan berubah sekalipun dia diancam akan dibunuh.
“Hukum memang benar-benar direndahkan menjadi alat mengganggu koalisi dan penentu arah pencapresan saja,” tegasnya.
Kembali ke informasi yang didapat, Denny Indrayana mengatakan bahwa ada pimpinan KPK datang ke seorang menteri senior.
Pimpinan itu menyatakan telah lengkap bukti dan meminta izin presiden untuk menersangkakan seorang pimpinan parpol.
“Ada empat dugaan kasus korupsi, soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai gratifikasi mobil mewah. Sang menteri senior mengatakan, ‘jalankan saja sesuai bukti dan proses hukum’,” sambungnya.
Namun demikian, sang pimpinan parpol masih selamat hingga kini. Alasannya, karena dia tetap berada di barisan koalisi Jokowi.
“Izin dari presiden tidak kunjung turun ke KPK,” sambungnya.
“Rasulullah SAW pernah bersabda, intinya, suatu bangsa akan hancur jika hukum ditegakkan dengan pilah-pilih,” demikian Denny Indrayana. [Democrazy/RMOL]