DEMOCRAZY.ID - Seorang ASN di Kantor Kesra Setda Kabupaten Maluku Tengah yang beberapa waktu lalu menjadi korban penganiyaan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tengah justru ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku juga melaporkan korban ke pihak kepolisian dengan tuduhan yang sama, saat ASN tersebut sudah berada di rumah tahanan Polsek Amahai, Maluku Tengah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Adalah Maimuna Pohiyea (50), perempuan yang bekerja sebagai salah satu staf di kantor Kesra, Setda Kabupaten Maluku Tengah. Maimuna yang beberapa waktu lalu menjadi korban penganiyaan kepala dinas pendidikan dan istrinya, kini justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Aparat Kepolisian Resort Maluku Tengah. Dengan raut kesedihan diikuti isak tangis, kepada media ini, Muna mengaku telah ditahan selama sehari di ruang tahanan Polsek Amahai. Ia pun mempertanyakan penetapan status tersangka oleh penyidik Polres Maluku Tengah kepada dia. Perempuan 50 tahun ini, sebelumnya dijemput peny...
DEMOCRAZY.ID - Seorang ASN di Kantor Kesra Setda Kabupaten Maluku Tengah yang beberapa waktu lalu menjadi korban penganiyaan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tengah justru ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku juga melaporkan korban ke pihak kepolisian dengan tuduhan yang sama, saat ASN tersebut sudah berada di rumah tahanan Polsek Amahai, Maluku Tengah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Adalah Maimuna Pohiyea (50), perempuan yang bekerja sebagai salah satu staf di kantor Kesra, Setda Kabupaten Maluku Tengah. Maimuna yang beberapa waktu lalu menjadi korban penganiyaan kepala dinas pendidikan dan istrinya, kini justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Aparat Kepolisian Resort Maluku Tengah. Dengan raut kesedihan diikuti isak tangis, kepada media ini, Muna mengaku telah ditahan selama sehari di ruang tahanan Polsek Amahai. Ia pun mempertanyakan penetapan status tersangka oleh penyidik Polres Maluku Tengah kepada dia. Perempuan 50 tahun ini, sebelumnya dijemput peny...