AGAMA HOT NEWS ISLAMI TRENDING

FPI Akan Gelar Aksi 266 di Kantor Kementerian Agama, Tuntut Cabut Izin dan Tutup Permanen Al Zaytun !!!

Democrazy News Indonesia
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HOT NEWS
ISLAMI
TRENDING
FPI Akan Gelar Aksi 266 di Kantor Kementerian Agama, Tuntut Cabut Izin dan Tutup Permanen Al Zaytun !!!


DEMOCRAZY.ID - Front Persaudaraan Islam (FPI) dan umat Islam di Indonesia mempersiapkan aksi besar-besaran bertajuk “Seruan All Out: Aksi 266” untuk menuntut pencabutan izin dan penutupan permanen pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.


“Aksi ini direncanakan akan berlangsung pada Senin, 26 Juni 2023, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Tempat aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta Pusat,” demikian rilis yang dikirim ke redaksi SuaraNasional, Jumat (23/6/2023).


Ustadz Yordan akan menjadi korlap atau koordinator lapangan yang akan memimpin massa aksi.


Diketahui Ponpes Al Zaytun, Jawa Barat tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu kerab kali menuai kontroversi karena dianggap menyebarkan ajaran menyimpang.



Sebelumnya, Massa kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, pada hari ini, Kamis (22/6/2023).


Massa yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Dharma Ayu telah berada di depan Ponpes Al Zaytun, sejak pukul 10.00 WIB.


Terlihat pagar kawat berduri dipasang di sepanjang gerbang masuk Ponpes Al Zaytun, agar pendemo tidak bisa mendekat.


Sebelumnya dalam surat pemberitahuan yang beredar, sebanyak 10 ribu orang akan dikerahkan dalam aksi demo hari ini.


Mereka mengklaim melakukan unjuk rasa sebagai panggilan hati.


Dalam surat tersebut massa dari Forum Solidaritas Dharma Ayu akan menyerukan sejumlah tuntutan.


Mulai dari meminta menyelidiki dugaan aliran melenceng di Ponpes Al Zaytun, memeriksa pengusutan atas lahan negara di kawasan Al Zaytun.


Massa juga meminta Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun ditangkap karena dianggap menistakan agama setelah menyebut Al Quran hanya karangan Nabi Muhammad. [Democrazy/SuaraNasional]