EKBIS HOT NEWS POLITIK TRENDING

Formula E Jakarta 2022 Untung Rp 5,29 Miliar, Proyek Mandalika Tinggalkan Utang Rp4,6 Triliun, Lalu Siap Lebih Hebat?

DMCRZ NEWS
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
Formula E Jakarta 2022 Untung Rp 5,29 Miliar, Proyek Mandalika Tinggalkan Utang Rp4,6 Triliun, Lalu Siap Lebih Hebat?


DEMOCRAZY.ID - Nasib Formula E Jakarta 2022 dan proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) seperti langit dan bumi.


PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan keuntungan penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022 mencapai Rp 5,29 miliar. 


Sementara proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika di NTB meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun.


Diketahui, laporan keuangan Formula E Jakarta 2022 telah rampung diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) Jojo Sunarjo dan Rekan beberapa bulan lalu.


Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, nominal keuntungan hasil audit KAP itu memang berbeda dengan audit internal penyelenggaraan Formula E, yakni Rp 6,41 miliar.


“Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya. Kami sampaikan waktu itu Rp 6 koma sekian miliar. Sekarang, Rp 5,29 miliar, setelah audit,” kata Syachrial di Jakarta Pusat, Selasa, 31 Januari 2023 lalu.



Namun, saat itu ia mengaku tak mengingat soal rincian keuntungan Formula E Jakarta 2023. 


“Detailnya saya gak ingat, tapi secara keuntungan 2022, itu (Rp 5,29 miliar),” jelasnya.


Ia menyampaikan, berdasarkan hasil audit KAP, laporan keuangan Formula E Jakarta tergolong wajar. 


“Hasil auditnya itu wajar,” ujarnya Syahcrial.


Mandalika Meninggalkan Utang Rp4,6 Triliun



Sementara itu, proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika justru meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun.


Rinciannya, utang itu terbagi atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang sebanyak Rp3,4 triliun.


Holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun kepada pemerintah lantaran kesulitan membayar utang tersebut.


Direktur Utama InJourney Dony Oskaria menyampaikan, dari total Rp1,19 triliun PMN yang diajukan, sebesar Rp1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang pengembangan kawasan pariwisata terpadu itu.


“Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term (jangka pendek) ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event,” katanya saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu, 14 Juni 2023.


Ia menjelaskan, PMN adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang jangka pendek proyek yang juga mencakup sirkuit balap motor itu. Untuk utang jangka panjang, pihaknya mencari cara lain untuk melunasinya.


Selain membayar sebagian utang, suntikan PMN rencananya digunakan untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur sebesar Rp143 miliar.


“Total PMN yang kami ajukan sebesar Rp143 miliar dari total pengembangan yang dilakukan sendiri oleh korporasi sebesar Rp1,7 triliun. Ditambah dengan investasi yang kami raih dari KEK Sanur ini Rp1 miliar,” ujarnya. [Democrazy]

Penulis blog