Back to Top
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
TRENDING
Fakta-Fakta Soal Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK

DEMOCRAZY.ID - Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkapkan ada pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.  Nilainya fantastis, mencapai Rp 4 miliar dan kemungkinan masih terus bertambah nilainya. Korupsi ini melibatkan puluhan pegawai KPK. Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengungkap pungli itu terjadi di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Satu lingkungan dengan tempat penyidik atau penyelidik KPK mengusut kasus korupsi. "Iya di Gedung Rutan Merah Putih KPK. Itu kan sering dilakukan sidak di seluruh Rutan KPK termasuk dari Dewas KPK kemudian ditemukan tadi itu ada pidana etik dan disiplin pegawai," kata Ali kepada wartawan, Selasa (20/6). Ali mengatakan, KPK punya empat rutan. Yakni: Rutan Merah Putih, Rutan Guntur, Rutan C1 di Gedung ACLC, dan Rutan Puspomal TNI.  Meski pungli ditemukan di Rutan Merah Putih KPK, Ali menyebut penelusuran dugaan pungli juga akan dilakukan di tiga rutan lainnya. "Termasuk KPK juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola rut
Baca selengkapnya

Penulis blog