Perusahaan Suami Puan Maharani di Balik Dugaan Korupsi BTS Kejaksaan Agung menduga PT Basis Utama Prima (BUP), milik suami Puan Maharani, terlibat dalam korupsi BTS 4G. Bawahan jadi tersangka. LEWAT layanan WhatsApp, Kamis malam, 15 Juni 2023, Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningkrat (Ketua Umum KADIN) menjawab lima pertanyaan Tempo tentang Muhammad Yusrizki Muliawan, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP), yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi BTS 4G. Jawaban Arsjad dua kalimat saja. Dia menegaskan bahwa PT Mohammad Mangkuningrat hanya salah satu pemegang saham PT BUP. "Karena Undang-Undang Perseroan Terbatas di Indonesia memerlukan dua pemegang saham," kata Arsjad, kemarin. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu mengaku sedang melakukan lawatan kerja di Jepang. Kemarin sore, Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki Muliawan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya. Pen
Perusahaan Suami Puan Maharani di Balik Dugaan Korupsi BTS Kejaksaan Agung menduga PT Basis Utama Prima (BUP), milik suami Puan Maharani, terlibat dalam korupsi BTS 4G. Bawahan jadi tersangka. LEWAT layanan WhatsApp, Kamis malam, 15 Juni 2023, Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningkrat (Ketua Umum KADIN) menjawab lima pertanyaan Tempo tentang Muhammad Yusrizki Muliawan, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP), yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi BTS 4G. Jawaban Arsjad dua kalimat saja. Dia menegaskan bahwa PT Mohammad Mangkuningrat hanya salah satu pemegang saham PT BUP. "Karena Undang-Undang Perseroan Terbatas di Indonesia memerlukan dua pemegang saham," kata Arsjad, kemarin. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu mengaku sedang melakukan lawatan kerja di Jepang. Kemarin sore, Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki Muliawan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya. Pen