DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) harus segera memeriksa Ketua DPR yang juga politikus PDIP Puan Maharani dalam dugaan korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kominfo). “Sehubungan dengan adanya penetapan tersangka Dirut dari perusahaan suami Puan Maharani, kami minta Kejaagung untuk memanggil Puan Maharani,” kata Koordinator Barisan Kuning Anti-Korupsi Iwan dalam pernyataan kepada redaksi SuaraNasional, Jumat (16/6/2023). Barisan Anti-Korupsi akan melakukan unjuk rasa di Kejagung pada Senin (19/6/2023) jam 12.00 WIIB selesai. “Demo untuk mendesak Kejagung segera memanggil Puan Maharani,” paparnya. Sebelumnya, Kejagung menetapkan Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022. Ia langsung dilakukan penahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. PT Basis Utama Prima adalah perusahaan yang ditunjuk untuk me
DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) harus segera memeriksa Ketua DPR yang juga politikus PDIP Puan Maharani dalam dugaan korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kominfo). “Sehubungan dengan adanya penetapan tersangka Dirut dari perusahaan suami Puan Maharani, kami minta Kejaagung untuk memanggil Puan Maharani,” kata Koordinator Barisan Kuning Anti-Korupsi Iwan dalam pernyataan kepada redaksi SuaraNasional, Jumat (16/6/2023). Barisan Anti-Korupsi akan melakukan unjuk rasa di Kejagung pada Senin (19/6/2023) jam 12.00 WIIB selesai. “Demo untuk mendesak Kejagung segera memanggil Puan Maharani,” paparnya. Sebelumnya, Kejagung menetapkan Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022. Ia langsung dilakukan penahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. PT Basis Utama Prima adalah perusahaan yang ditunjuk untuk me