DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali melontarkan pernyataan tudingan terhadap Presiden Jokowi. Denny juga menyinggung pemakzulan terhadap Jokowi dengan mengemukakan tiga alasannya. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menepis pandangan sejumlah pihak yang menyebut Jokowi tidak dapat dimakzulkan. Dia mengingatkan agar saat ini mesti berpikir lebih sehat dan waras. “Karena saat ini sudah banyak logika yang bengkok. Misal, mengatakan Kaesang tidak membangun dinasti, karena beda Kartu Keluarga dengan Jokowi. Atau, Jokowi tidak bisa dimakzulkan, karena dipilih langsung oleh rakyat. Itu logika nyungsep,” kata Denny dalam keterangannya diterima, Senin, 26 Juni 2023. Denny pun membeberkan tiga alasan Jokowi mesti dimakzulkan lantaran telah melakukan sejumlah pelanggaran yang masuk delik. Pertama, kata Denny, Jokowi patut diduga melakukan korupsi memperdagangkan pengaruh. Kasusnya adalah yang dilaporkan Ubeidilah Badrun pada 10 Januari 2022. Ia menyindir...
DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali melontarkan pernyataan tudingan terhadap Presiden Jokowi. Denny juga menyinggung pemakzulan terhadap Jokowi dengan mengemukakan tiga alasannya. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menepis pandangan sejumlah pihak yang menyebut Jokowi tidak dapat dimakzulkan. Dia mengingatkan agar saat ini mesti berpikir lebih sehat dan waras. “Karena saat ini sudah banyak logika yang bengkok. Misal, mengatakan Kaesang tidak membangun dinasti, karena beda Kartu Keluarga dengan Jokowi. Atau, Jokowi tidak bisa dimakzulkan, karena dipilih langsung oleh rakyat. Itu logika nyungsep,” kata Denny dalam keterangannya diterima, Senin, 26 Juni 2023. Denny pun membeberkan tiga alasan Jokowi mesti dimakzulkan lantaran telah melakukan sejumlah pelanggaran yang masuk delik. Pertama, kata Denny, Jokowi patut diduga melakukan korupsi memperdagangkan pengaruh. Kasusnya adalah yang dilaporkan Ubeidilah Badrun pada 10 Januari 2022. Ia menyindir...