EKBIS HOT NEWS TRENDING

BPK: Utang Buat Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Bebani KAI

Media Democrazy
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HOT NEWS
TRENDING
BPK: Utang Buat Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Bebani KAI


DEMOCRAZY.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022. 


Namun, BPK menemukan 16 permasalahan terkait kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan.


Salah satunya, terkait cost overrun atau bengkak proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).


"Komponen Cost Overrun Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Luar Hasil Kesepakatan Indonesia-China Belum Ditetapkan Skema Penyelesaiannya dan Pendanaan Cost Overrun Proyek KCJB Hasil Kesepakatan Indonesia-China dari Porsi Pinjaman Berpotensi Membebani Keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero)," bunyi potongan Ringkasan Eksekutif Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2022, Selasa (20/6/2023).


Dijelaskan lebih rinci dalam LKPP 2022, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh PT KCIC, penyelesaian proyek KCJB yang semula membutuhkan biaya investasi awal sebesar US$ 6,071 miliar, mengalami peningkatan biaya (cost overrun). 


Sesuai ketentuan Perpres 93 Tahun 2021, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai melakukan reviu atas besaran cost overrun proyek KCJB, dengan hasil reviu sebesar US$ 1,45 miliar atau sekitar Rp 21,75 triliun (kurs Rp 15.000).


"Pemenuhan kebutuhan cost overrun tersebut dilakukan secara proporsional dengan porsi PT PSBI sebesar 60% dan Beijing Yawan sebesar 40% (sesuai porsi kepemilikan pada PT KCIC), baik melalui tambahan setoran modal dan/atau pinjaman," bunyi laporan BPK.


Kemudian, terhadap nilai cost overrun hasil reviu BPKP tersebut, telah dilaksanakan rapat Komite KCJB (yang beranggotakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, dan Menteri Perhubungan) tanggal 3 Oktober 2022. 


Rapat Komite KCJB telah memutuskan untuk memberikan dukungan penyertaan modal negara kepada PT KAI sebesar Rp 3,2 triliun untuk kebutuhan cost overrun porsi ekuitas konsorsium BUMN pada PT KCIC.


Dukungan PMN kepada PT KAI (Persero) ini telah ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2022.


Selanjutnya, hasil kesepakatan tanggal 14 Februari 2023 dengan pihak China diputuskan bahwa nilai cost overrun proyek KCJB sebesar US$ 1,205 miliar atau Rp 18,07 triliun sehingga kebutuhan cost overrun porsi ekuitas konsorsium BUMN pada PT KCIC turun menjadi Rp 2,82 triliun.


"Adapun atas sisa kebutuhan cost overrun porsi konsorsium BUMN, PT KAI akan mengajukan pinjaman kepada China Development Bank (CDB). Kesepakatan atas pengajuan pinjaman tersebut saat ini masih dalam proses negosiasi antara pihak Indonesia dan pihak Tiongkok," bunyi laporan tersebut lebih lanjut. [Democrazy/detik]

Penulis blog