DEMOCRAZY.ID - Dewas KPK akhirnya mengumumkan nasib dua pimpinan KPK yang dilaporkan sejumlah baik. Hasilnya Ketua KPK Firli Bahuri lolos sedangkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bakal jalani sidang kode etik. Dewas KPK memutuskan untuk menaikkan laporan soal percakapan atau chat di WhatsApp (WA) antara Johanis Tanak dengan Kepala Biro Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyote Sihite ke tahap sidang etik. Anggota Dewas KPK Abertina Ho menerangkan bahwa hasil kesimpulan pemeriksaan Dewas atas kasus tersebut telah memutuskan bahwa komunikasi Johanis Tanak dengan Idris Froyoto Sihite adalah benar. Adapun pelapor dalam kasus ini ialah Indonesia Corruption Watch (ICW). Namun, dijelaskan Albertina Ho, perkara yang naik ke sidang etik bukan karena laporan ICW. Lebih lanjut Dewas KPK menyatakan laporan terkait pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK tidak dapat diteruskan ke tahap sidang etik. Itu artinya, Ketua KPK Firli Bahuri dan p...
DEMOCRAZY.ID - Dewas KPK akhirnya mengumumkan nasib dua pimpinan KPK yang dilaporkan sejumlah baik. Hasilnya Ketua KPK Firli Bahuri lolos sedangkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bakal jalani sidang kode etik. Dewas KPK memutuskan untuk menaikkan laporan soal percakapan atau chat di WhatsApp (WA) antara Johanis Tanak dengan Kepala Biro Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyote Sihite ke tahap sidang etik. Anggota Dewas KPK Abertina Ho menerangkan bahwa hasil kesimpulan pemeriksaan Dewas atas kasus tersebut telah memutuskan bahwa komunikasi Johanis Tanak dengan Idris Froyoto Sihite adalah benar. Adapun pelapor dalam kasus ini ialah Indonesia Corruption Watch (ICW). Namun, dijelaskan Albertina Ho, perkara yang naik ke sidang etik bukan karena laporan ICW. Lebih lanjut Dewas KPK menyatakan laporan terkait pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK tidak dapat diteruskan ke tahap sidang etik. Itu artinya, Ketua KPK Firli Bahuri dan p...