DEMOCRAZY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan tak masalah jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe. Bawaslu menilai Jokowi boleh melakukan cawe-cawe jika sebagai anggota partai politik. "Bawaslu pada titik ini tidak (masalah), karena beliau juga kepala negara, juga anggota parpol, Pak Jokowi-nya anggota parpol. Boleh-boleh saja (cawe-cawe), tinggal tempatnya di mana dan bagaimana saja," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023). Meski begitu, Bagja menilai Jokowi harus memisahkan antara status sebagai presiden atau anggota parpol. Namun, Bagja mengakui hal itu sulit untuk dipisahkan. "Kita harus pisahkan ya antara beliau sebagai presiden, beliau sebagai kepala negara, dan beliau sebagai anggota parpol juga ya. Ini yang agak sulit dipisahkan dari presiden," ujar dia. Selain itu, menurutnya, Jokowi juga boleh hadir di acara-acara partai. Dia menyebut hal yang wajar jika Jokowi memiliki preferensi pribadi dalam ...
DEMOCRAZY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan tak masalah jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe. Bawaslu menilai Jokowi boleh melakukan cawe-cawe jika sebagai anggota partai politik. "Bawaslu pada titik ini tidak (masalah), karena beliau juga kepala negara, juga anggota parpol, Pak Jokowi-nya anggota parpol. Boleh-boleh saja (cawe-cawe), tinggal tempatnya di mana dan bagaimana saja," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023). Meski begitu, Bagja menilai Jokowi harus memisahkan antara status sebagai presiden atau anggota parpol. Namun, Bagja mengakui hal itu sulit untuk dipisahkan. "Kita harus pisahkan ya antara beliau sebagai presiden, beliau sebagai kepala negara, dan beliau sebagai anggota parpol juga ya. Ini yang agak sulit dipisahkan dari presiden," ujar dia. Selain itu, menurutnya, Jokowi juga boleh hadir di acara-acara partai. Dia menyebut hal yang wajar jika Jokowi memiliki preferensi pribadi dalam ...