DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 3,3 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit ilegal yang berdiri di atas kawasan hutan bakal diputihkan. Maksudnya, lahan sawit ilegal ini akan dibuat legal dan taat hukum. Hal itu diungkapkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, lahan sawit yang berdiri di atas hutan ini sudah terlanjur berjalan dan tidak bisa dicopot lagi. Dalam temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Luhut memaparkan di Indonesia ada 16,8 juta hektare lahan perkebunan sawit. Sebanyak 3,3 juta hektare di antaranya merupakan lahan ilegal yang berdiri di atas kawasan hutan. "Iya (akan diputihkan), mau kita apain lagi, masak mau kita copotin? Logikamu saja. Ya kita putihkan terpaksa," kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023). Luhut bilang pemutihan ini dilakukan agar kebun kelapa sawit yang ilegal itu menjadi taat hukum dan bayar pajak. "Kita putihkan dia tapi dia (j
DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 3,3 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit ilegal yang berdiri di atas kawasan hutan bakal diputihkan. Maksudnya, lahan sawit ilegal ini akan dibuat legal dan taat hukum. Hal itu diungkapkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, lahan sawit yang berdiri di atas hutan ini sudah terlanjur berjalan dan tidak bisa dicopot lagi. Dalam temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Luhut memaparkan di Indonesia ada 16,8 juta hektare lahan perkebunan sawit. Sebanyak 3,3 juta hektare di antaranya merupakan lahan ilegal yang berdiri di atas kawasan hutan. "Iya (akan diputihkan), mau kita apain lagi, masak mau kita copotin? Logikamu saja. Ya kita putihkan terpaksa," kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023). Luhut bilang pemutihan ini dilakukan agar kebun kelapa sawit yang ilegal itu menjadi taat hukum dan bayar pajak. "Kita putihkan dia tapi dia (j