DEMOCRAZY.ID - Hari ini, Selasa, 9 Mei 2023 hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat resmi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Irjen Teddy Minahasa atas kasus pengedaran dan kepemilikan narkoba seberat 5 kg. Kisah keberadaan narkoba yang menjerat Teddy Minahasa memiliki sejarah panjang di negeri Indonesia ini. Bahkan, jauh pada masa kerajaan di nusantara dahulu, cerita tentang narkoba telah mewarnai sejarah bangsa ini. Jika Teddy Minahasa divonis seumur hidup karena kepemilikan narkoba sebanyak 5 kg, maka di sekitar tahun 1800 an raja Lombok justru punya narkoba berton-ton. Bukan itu saja, raja Lombok juga punya pabrik narkoba. Bagaimana kisahnya? Harianhaluan yang menyadur dari buku berjudul Perdagangan dan Politik di Nusa Tenggara 1815-1915, yang ditulis oleh I Gde Parimartha, mendapatkan cerita tentang raja Lombok yang punya pabrik narkoba. Disebutkan, pada tahun 1870, raja Lombok mendirikan pabrik narkoba dengan jenis candu di Karangasem Bali yang saat itu merupakan bagi
DEMOCRAZY.ID - Hari ini, Selasa, 9 Mei 2023 hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat resmi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Irjen Teddy Minahasa atas kasus pengedaran dan kepemilikan narkoba seberat 5 kg. Kisah keberadaan narkoba yang menjerat Teddy Minahasa memiliki sejarah panjang di negeri Indonesia ini. Bahkan, jauh pada masa kerajaan di nusantara dahulu, cerita tentang narkoba telah mewarnai sejarah bangsa ini. Jika Teddy Minahasa divonis seumur hidup karena kepemilikan narkoba sebanyak 5 kg, maka di sekitar tahun 1800 an raja Lombok justru punya narkoba berton-ton. Bukan itu saja, raja Lombok juga punya pabrik narkoba. Bagaimana kisahnya? Harianhaluan yang menyadur dari buku berjudul Perdagangan dan Politik di Nusa Tenggara 1815-1915, yang ditulis oleh I Gde Parimartha, mendapatkan cerita tentang raja Lombok yang punya pabrik narkoba. Disebutkan, pada tahun 1870, raja Lombok mendirikan pabrik narkoba dengan jenis candu di Karangasem Bali yang saat itu merupakan bagi