DEMOCRAZY.ID - Masyarakat dihebohkan dengan kabar terkait sidang pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Pemicunya adalah kicauan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana yang bilang kalau MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. "Kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ujar Denny seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya. Lantas, siapa sumber informasi yang disebut Denny penting tersebut? Ia enggan menjelaskannya. Yang pasti, orang itu sangat dipercaya kredibilitasnya. "Yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny. Kicauan Denny lantas dikomentari oleh Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono juga melalui akun Twitter pribadinya. Menurut SBY, Denny merupakan mantan wamenkumham ...
DEMOCRAZY.ID - Masyarakat dihebohkan dengan kabar terkait sidang pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Pemicunya adalah kicauan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana yang bilang kalau MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. "Kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ujar Denny seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya. Lantas, siapa sumber informasi yang disebut Denny penting tersebut? Ia enggan menjelaskannya. Yang pasti, orang itu sangat dipercaya kredibilitasnya. "Yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny. Kicauan Denny lantas dikomentari oleh Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono juga melalui akun Twitter pribadinya. Menurut SBY, Denny merupakan mantan wamenkumham ...