DEMOCRAZY.ID - Di balik gemerlap KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, NTT, ternyata ada cerita tak menggenakkan. Sebanyak 51 warga belum menerima ganti rugi jalan Labuan Bajo-Golo Mori. Kini mereka pun mendapat intimidasi. Muhammad Jamil dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), mempertanyakan komitmen pemerintahan Jokowi yang terkesan abai terhadap janji-janjinya. Termasuk memenuhi ganti rugi atas pembangunan jalan Labuan Bajo-Golo Mori di atas aset rakyat. Belakangan, mereka terancam kriminalisasi lantaran bakal menggelar aksi menuntut haknya pada 9 Mei 2023. Bertepatan dengan pembukaan KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo. “Ini aneh sekali. Teramat sangat tidak wajar. Belum melakukan perbuatan sudah kena. Dan, orang mau menuntut haknya malah mau dikriminalisasi,” paparnya dalam jumpa pers secara daring, dikutip Selasa (9/5/2023). Jamil memaparkan, pada 6 dan 7 Mei 2023, empat warga di Labuan Bajo tiba-tiba mendapat surat panggilan dari Polres Manggarai Barat (Mabar) untuk diperiksa dengan t
DEMOCRAZY.ID - Di balik gemerlap KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, NTT, ternyata ada cerita tak menggenakkan. Sebanyak 51 warga belum menerima ganti rugi jalan Labuan Bajo-Golo Mori. Kini mereka pun mendapat intimidasi. Muhammad Jamil dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), mempertanyakan komitmen pemerintahan Jokowi yang terkesan abai terhadap janji-janjinya. Termasuk memenuhi ganti rugi atas pembangunan jalan Labuan Bajo-Golo Mori di atas aset rakyat. Belakangan, mereka terancam kriminalisasi lantaran bakal menggelar aksi menuntut haknya pada 9 Mei 2023. Bertepatan dengan pembukaan KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo. “Ini aneh sekali. Teramat sangat tidak wajar. Belum melakukan perbuatan sudah kena. Dan, orang mau menuntut haknya malah mau dikriminalisasi,” paparnya dalam jumpa pers secara daring, dikutip Selasa (9/5/2023). Jamil memaparkan, pada 6 dan 7 Mei 2023, empat warga di Labuan Bajo tiba-tiba mendapat surat panggilan dari Polres Manggarai Barat (Mabar) untuk diperiksa dengan t