Beranda
HOT NEWS
HUKUM
POLITIK
TRENDING
'Jalan-Jalan Duit Korupsi Proyek Tol Langit'


'Jalan-Jalan Duit Korupsi Proyek Tol Langit'


Penetapan Windi Purnama (WP) sebagai tersangka ke-7 mega korupsi BTS BAKTI Kominfo, jadi pintu masuk Kejaksaan Agung (Kejagung) mengejar para penikmat duit haram proyek senilai Rp10 triliun itu.


WP yang merupakan orang kepercayaan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (tersangka), dijerat dengan pasal pencucian uang.


“Langsung kita tahan itu kita kenakan pasal TPPU,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.


Apalagi perannya sebagai penghubung antar-pihak dalam kasus korupsi proyek BTS di Kominfo, dinilai kental dengan aliran uang korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,032 Triliun tersebut.


WP dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


Dengan pasal pencucian uang, penyidik Kejagung bakal menelusuri pihak-pihak yang menerima aliran korupsi BTS BAKTI Kominfo yang sudah menjerat sang menteri Johnny G Plate.


“Kita gandeng PPATK,” tegas Ketut terkait penelusuran aliran dana korupsi.


Sejumlah partai politik, santer disebut-sebut ikut menikmati triliunan uang korupsi proyek BTS.


Soal tiga parpol besar yang diduga kecipratan, Menko Polhukam Mahfud MD sudah menutup pintu tak akan menelusuri dan menyebutnya sebagai gosip politik.


Sejumlah elit parpol, juga bergiliran membantah terlibat sengkarut aliran uang korupsi proyek ‘tol langit’ tersebut.


“Saya tidak mendengar, saya tidak melihat, dan saya memastikan tidak ada merah (PDI-P) masuk di BTS. Saya garansi kalau soal itu,” kata Ketua DPP PDI-P Said Abdullah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).


“Pertama, kalau kita bicara soal hukum yang harus kita jadikan dasar adalah fakta hukum yang valid dan teruji kebenarannya. Sehingga kita jangan berpijak pada narasi yang dikembangkan yang belum ada dasar faktualnya,” tegas Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).


“Saya membantah bahwa ada dugaan aliran dana yang mengalir ke partai Gerindra. Kalau di Gerindra kita justru kaget dengar ada aliran, sementara keterkaitannya memang tidak ada sama sekali soal BTS itu,” terang Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).


Meski kompak membantah, dugaan aliran uang korupsi sampai ke partai politik tak bisa diabaikan begitu saja. Mengingat banyak komponen proyek yang jadi ‘mainan’.


”Karena ada supplier barang yang diduga mahal dan itu diduga juga partai berbeda,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.


Senada, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, haqul yakin ada duit korupsi BTS yang mengalir ke partai. Meskipun ia pesimis Kejagung berani membongkarnya.


Biasanya, parpol akan berdalih tidak mengetahui sumber uang yang diberikan oleh kadernya yang terjerat korupsi. 


Hal itu adalah salah satu cara untuk memutus mata rantai aliran uang hasil korupsi yang masuk ke gedung partai.


”Itu adalah sumbangan pribadi atau riba. Jadi, bisa aja NasDem ini mengelak bukan uang korupsi. Tapi, sumbangan pribadi plate (Johnny G Plate). Uang Plate, bukan dari situ saja (hasil korupsi), bisa saja macam-macam,” kata Uchok.


“Partai politik itu banyak kegiatan, banyak yang harus dibiayai, banyak proposal yang harus di akomodasi. Uangnya dari mana selama ini?,” kritiknya.


Selain partai politik, nama sejumlah elit juga menyeruak setelah Johnny G Plate ditetapkan tersangka dan ditahan. Dengan nilai kerugian negara mencapai Rp8,032 Triliun, rasanya tak mungkin hanya Plate sendiri.


“Itu sudah kita dalami,” kata Ketut Sumedana.


“Follow the money, follow the aset, follow the suspect,” sambungnya menjelaskan soal kemana arah penyidikan Kejagung dalam rangka mengembalikan semaksimal mungkin kerugian negara yang dikorupsi Johnny Plate Cs.


“Suspect itu siapa?, orang-orang terdekat,” tandasnya.


Meski nama-nama besar yang disebut terlibat korupsi BTS Kominfo masih samar, nama Gregorius Alex Plate sudah terang menjadi terperiksa di kasus ini. 


Ia juga menerima aliran uang sebesar Rp534 juta. Meski belakangan sudah dikembalikan, hal itu tidak mengugurkan pidananya.


”Ini kan masih berkembang terus, biar menarik ini,” kata Ketut optimis.


Gregorius sudah dua kali diperiksa di Gedung Bundar Kejagung. Ia diduga menjadi salah satu pimpinan perusahaan proyek BTS 4G karena kerap menikmati fasilitas untuk pembangunan BTS 4G dan infrastruktur penunjang paket 1,2,3,4,5 2020-2022.


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir sejumlah rekening mencurigakan terkait kasus ini.


”Kami membekukan banyak rekening, semua data sudah kami serahkan ke penyidik,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.


Kejagung ingin memaksimalkan pengembalian uang negara dari proyek BTS Kominfo yang bikin negara rugi Rp8,032 Triliun. 


Sejak awal, PPATK, BPK hingga BPKP dilibatkan untuk menggambarkan alur aliran uang korupsi BTS Kominfo.


Soal melacak kemana saja aliran uang korupsi, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo punya gambarannya.


Menurutnya, dengan menggandeng PPATK, penelusuran aliran uang jadi lebih mudah.


”LHA (Laporan Hasil Analisis) sudah jadi, follow the money. Nama-namanya sudah terang disitu,” kata Yudi.


LHA PPATK, kata Yudi, sudah lengkap memberikan analisis serta kesimpulan dari aliran-aliran uang yang patut dicurigai terlibat dalam praktik korupsi BTS Kominfo.


Pengungkapan aliran uang, terang Yudi, akan jadi sulit dilacak jika disamarkan pelaku korupsi.


”Ada yang dimasukkan ke dalam usaha restoran. Restoran inikan berjalan, ada keuntungan, nanti bagaimana memisahkan uang dari hasil korupsi dengan uang pendapatan restoran. Ini akan rumit dan butuh kerja keras penyidik,” terangnya.


Korupsi dengan melibatkan elit parpol, bukan barang baru bagi Yudi. Ia juga yakin hal ini berlaku di korupsi BTS Kominfo yang menyeret menteri dari Partai Nasdem.


”Coba lihat kasus e-KTP, itu lintas partai, mau oposisi ataupun koalisi dapat juga,” ungkap mantan Ketua Wadah Pegawai KPK tersebut.


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam LHP Tahun Anggaran 2021, menyebutkan bahwa proyek BTS Kominfo sudah lemah dari sejak proses perencanaan. 


Bahkan infrastruktur pendukungnya “tidak sepenuhnya sesuai ketentuan,” tulis BPK dalam laporannya.


Sederet aset bergerak yang berbau korupsi BTS Kominfo ini, sudah diparkir di halaman Kejagung dengan total lebih dari Rp10 miliar.


[THROWBACK]: Beginilah Fakta Dari Tol Langit Palapa Ring Yang Diresmikan Presiden Jokowi



“Kita sudah melakukan investasi infrastruktur yang begitu hebat. Tidak hanya tol darat, tol laut, tol udara, tetapi saya sebut juga itu tol langit. Itu namanya yang kami gunakan untuk digital,” itulah yang diungkapkan oleh wakil Presiden yang terpilih Ma’ruf Amin dalam salah satu debat cepres waktu silam lalu.


Mulai dari situlah dikenal istilah tol langit dan mencuat. Kini tol langit yang juga ikut menjadi bahan gurauan warganet sebelumnya, sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin 14/10/19 dan siap beroperasi.


Sebutan Tol langit ini adalah dimana menunjukkan kepada Palapa Ring, yang merupakan infrastruktur internet yang di dalamnya ada kabel optik, microwave dan menara BTS 4G. Semua itu sudah disiapkan oleh pemerintah untuk mendongkrak industri digital.


Paling diutamakan adalah untuk menciptakan pemerataan akses telekomunikasi dan informasi. Khusunya bagi daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) serta membuat lebih banyak peluang usaha berbasis internet.


Pernah Dianggap Hanya Sebatas Mimpi


Palapa Ring ini pernah terancam hanya sekedar mimpi. Pasalnya pembangunan ini terjadi mangkrak hampir satu dekade sejak direncanakan sejak 2007 lalu.


Pada 2015 pemerintah terus berusaha untuk merealisasikan proyek Palapa Ring ini. Mulailah Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara untuk melakukan tender proyek Palapa Ring yang dibagi atas tiga paket. Yaitu Palapa Ring Barat, Palapa Ring Tengah, dan Palapa Ring Timur.


Palapa Ring Barat yaitu wilayah Riau dan Kepulauan Riau (hingga Natuna), Palapa Ring Tengah yaitu wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara (hingga kepulauan Sangihe-Talaud).


Sementara itu Palapa Ring Timur yaitu wilayah NTT, Maluku, Papua Barat dan Papua. Proyek ini sudah dijalankan mulai 2016 dan pembangunan selesai pada tahun 2019.


Wilayah yang Mendukung Tol Langit Palapa Ring


Palapa Ring ini diharapkan menjadi pondasi bagi sistem telekomunikasi nasional dengan membangun serat optik sepanjang 36.000 kilometer dari barat ke timur Indonesia.


Proyek ini meliputi wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara, Papua Sulawesi, hingga Maluku dan satu backhaul untuk menghubungkan semua.


Diharapkan dengan adanya kabel serta optik ini dapat menjangkau 440 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia. 


Seperti yang dikutip dari laman resmi Kominfo, Palapa Ring ini akan di integrasikan jaringan yang sudah ada (existing network) dengan jaringan baru (new network) di wilayah timur Indonesia (Palapa Ring Timur).


Untuk wilayah Palapa Ring Timur bakal dibuat sejauh 4.450 km yang mencakup mulai sub marine cable sejauh 3.850 km dan land cable sepanjang 600 km dengan landing point di titik 15 yang ada di 21/kabupaten.



Bicara soal kapasitas untuk jaringan kabel optik Palapa Ring ini ada 100 GB dan bisa di upgrade hingga 160 GB dengan mengusung konsep ring dua pair (empat core), Proyek ini sangat besar dan akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. [Democrazy/Inilah]

Penulis blog