Back to Top
HOT NEWS POLITIK TRENDING

Jabatan Firli cs Jadi 5 Tahun, Eks Penyidik: Potensi Jadi Alat Politik 2024!

Democrazy News Indonesia
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
Jabatan Firli cs Jadi 5 Tahun, Eks Penyidik: Potensi Jadi Alat Politik 2024!

DEMOCRAZY.ID - Masa jabatan Firli Bahuri dkk sebagai pimpinan KPK kini diperpanjang hingga 2024 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Keputusan itu dinilai penuh dengan muatan kepentingan politik. Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan gugatan Nurul Gufron di MK sarat dengan kepentingan pribadi.  Terlebih, gugatan perubahan masa jabatan dilakukan tidak dari awal pengajuan gugatan. "Sejak awal, proses JR dilaksanakan tanpa adanya dimensi kepentingan publik, terlebih pemberantasan korupsi. Fokus utama hanyalah mengakomodir kepentingan Nurul Ghufron yang belum mencukupi umurnya sesuai dengan syarat minimal 50 tahun sesuai aturan dalam UU 19 Tahun 2019, dan juga menguntungkan komisioner lainnya, termasuk Firli Bahuri," kata Praswad saat dihubungi, Jumat (26/5/2023). "Terlebih permohonan masa jabatan dari empat menjadi lima tahun tidak muncul sejak awal, melainkan muncul pada proses perbaikan permohonan. Seakan ...
Baca selengkapnya